Connect with us

HEADLINE

Besok Pencoblosan, Daerah Digelarnya PSU Pilgub Kalsel Dapat ‘Diskon’ Libur!

Diterbitkan

pada

Salah satu TPS digelarnya PSU Pilgub Kalsel di Desa Tunggal Irang, Martapura Foto: shintia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah mendapat izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov Kalsel menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel pada Rabu (9/6/2021) sebagai hari libur di daerah berlangsungnya PSU.

Surat Edaran (SE) perihal libur ini telah diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA dan ditujukan kepada Bupati maupun Wali Kota yang menjadi wilayah pelaksanaan PSU, yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, dan Kota Banjarmasin.

Ada dua point penting yang disampaikan dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 200/241/POL/KESBANGPOL Tahun 2021, tentang Hari Libur dan Dispensasi Masuk Kerja selama Pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut.

Dalam SE disebutkan bahwa ASN yang berdomisili di wilayah PSU Pilgub Kalsel 2020 agar diberikan dispensasi/tidak masuk kerja dalam menggunakan hak pilihnya dengan tetap menjunjung tinggi netralitas birokrasi.

 

Baca juga: Temuan Jasad di Kamar Kos, Korban Dihabisi, Mobil dan Hp Dicuri

Dispensasi hingga libur untuk ASN dan masyarakat umum ini, akan diberikan kepada mereka yang khususnya berdomisili di wilayah PSU Pilgub Kalsel 2020 yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Plh (Pelaksana Harian) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, terkait hal ini pula Pemko Banjarmasin memastikan akan menjalankan instruksi dari Pj Gubernur Kalsel.

Baca juga: Besok PSU Pilgub Kalsel, Warga Serbu Kantor Camat untuk Cetak E-KTP hingga Picu Kerumunan!

“Iya, kita akan menjalankan instruksi dari Penjabat Gubernur Kalsel terkait dengan libur. Tapi ini dikhususkan di wilayah PSU saja, dan di tempat kita adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ujar Mukhyar.

Ia menambahkan, kalau Pemko Banjarmasin pun akan menindaklanjuti Surat Edaran dari Penjabat Gubernur Kalsel dengan menerbitkan Surat Edaran juga. “Mudah-mudahan secepatnya bisa diterbitkan, dan rencananya malam ini juga akan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Baca juga: Mengejar Indonesia Digital 2024, Talenta Digital di Kabupaten Banjar Ikuti Program Sertifikasi Profesi

Dengan ditetapkannya status libur di wilayah PSU tersebut, Mukhyar pun berharap partisipasi pemilih di PSU Pilgub Kalsel 2020 khususnya di Kecamatan Banjarmasin Selatan meningkat.

“Karena sudah ada dispensasi ini, kami berharap partisipasi pemilih di Kecamatan Banjarmasin Selatan juga meningkat nantinya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/tius)

Reporter : tius
Editor : cell

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->