Kota Banjarbaru
Besok, Denny Indrayana Layangkan Gugatan PSU Pilgub Kalsel ke MK
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana mempertegas tekatnya untuk kembali menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, gugatan akan disampaikan besok, Senin (21/6/2021).
“Alhamdulillah, baru selesai rapat untuk persiapan memasukkan permohonan sengketa hasil Pilgub Kalsel ke MK.
Ulun, Dr. Bambang Widjojanto, Dr. Heru Widodo dan tim kuasa hukum sepakat memasukkan permohonan besok Senin di MK,” kata Denny dalam rilis yang disampaikan kepada Kanalkalimantan.com, Minggu (20/6/2021).
Ia menegaskan, pendaftaran gugatan itu bukan karena pihaknya tidak mau mengaku kalah, namun lantaran ingin menegakkan Pilgub Kalsel tanpa kecurangan.
“Karena ikhtiar menegakkan Pilgub Kalsel yang luber, jujur, adil, demokratis, tanpa kecurangan, tanpa politik uang, memang amat layak diperjuangkan,” ujarnya.
Baca juga: Merawat Ternak Agar Tak Ngamuk saat Penyembelihan, Ini Syarat Sah Hewan Kurban
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan Denny-Difriadi terkiat kecurangan di Pilgub Kalsel. MK memutuskan untuk dilakukan PSU pada 9 Juni lalu. Setelah dilakukan PSU, rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menyatakan pasangan Sahbirin Noor dan Muhidin memperoleh total suara sebanyak 871.123 suara.
Sedangkan Denny dan Difriadi memperoleh total suara sebanyak 831.178 suara.
Peluang ini pula yang dimanfaatkan oleh paslon nomor 2 di Pilgub Kalsel, Denny-Difri.
Dalam jumpa pers di kediamannya di Gang Purnama, Banjarbaru, mereka menegaskan akan melawan hingga peluh penghabisan untuk menghormati mandat suara masyarakat Banua.
“Apalagi, kami mencatat beberapa persoalan mendasar yang perlu dikritisi. Masalah ini memang cenderung klise dan berulang. Seperti masalah DPT, politik uang, dan lainnya,” katanya.
“Kami sampaikan, bahwa perjuangan menjaga pemilu yang jurdil masih hadapi tantangan yang tak mudah,” tegasnya.
Dengan mempertimbangkan secara hati hati, Haji Denny mengatakan setelah diskusi dengan partai koalisi, relawan, dan tim hukum, akan mempertimbangkan terus memperjuangkan nasib masyarakat Kalsel yang dititip pada paslon H2D.
Baca juga: Jelang Hari Raya Haji, Segini Harga Sapi dan Kambing Kurban di Banjarbaru
Sementara tim hukum H2D M Rajiv Barokah mengatakan kesiapannya untuk kembali melaporkan sengketa PSU ke MK.
“Tentunya kami akan lebih siap daripada sebelumnya. Ini menegaskan bahwa perjuangan Pilgub Kalsel belum berakhir sebagaimana yang ditetapkan dalam aturan hukum,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter: dewi
Editor: cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR9 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum15 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


