Connect with us

Kota Banjarmasin

BESOK. Banjarmasin Mulai Berlakukan PPKM Berbasis Mikro untuk Tekan Covid-19

Diterbitkan

pada

Wali Kota Ibnu Sina akan memberlakukan PPKM berbasis mikro di Banjarmasin Foto: Putra

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Masih tingginya sebaran kasus Covid-19, menjadikan Pemko Banjarmasin memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tapi, PPKM yang dilakukan akan berbasis mikro yang penerapannya di level kelurahan dan RT/RW.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (8/2/2021).

“Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan. Yakni dari mulai besok Selasa (9/2/2021) sampai dengan Selasa (22/2/2021),” terangnya.

Ibnu Sina juga mengatakan, masih ada kelurahan yang angka kasus penyebaran Covid-19 naik. Ini harus diantisipasi dan status PPKM ini akan diturunkan ke kelurahan, hingga komplek yang ada di Banjarmasin.

“Status PPKM akan diturunkan ke kelurahan, berskala kecil, berskala komponen rencana kita juga akan di teruskan karena beberapa kelurahan ada terjadi peningkatan seperti di Banjarmasin Utara” terangnya.

Ibnu Sina juga membeberkan bahwa akan ada tim yang tergabung dalam Satgas dan bakal kembali melakukan patroli, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat. “Sama seperti aturan PPKM di awal. Tempat usaha akan kita batasi hanya sampai pukul 10 malam,” katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa kebijakan PPKM di Kota Banjarmasin sehabis masa transisi, mengaktifkan kembali status PPKM yang di mulai dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 dan kini memperpanjang kembali.

Pada saat penerapan PPKM, kasus aktif Covid-19 di Kota Banjarmasin di Minggu (7/2/2021) terjadi penambahan sebanyak 29 orang dinyatakan positif Covid-19. (Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->