Connect with us

HEADLINE

Berkas Ibnu-Ariffin Diterima KPU Banjarmasin, Ada Ijazah Belum Dilegalisir

Diterbitkan

pada

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina-Ariffin Noor menyerahkan berkas pendaftaran di aula lantai 3 gedung KPU Kota Banjarmasin, Jumat (4/9/2020). foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina-Ariffin Noor menyerahkan berkas pendaftaran di aula lantai 3 gedung KPU Kota Banjarmasin, Jumat (4/9/2020).

KPU Kota Banjarmasin hanya membatasi 11 orang saja yang mendampingi Ibnu-Ariffin. Selebihnya, termasuk awak media hanya dapat menyaksikan melalui layar televisi yang disediakan Sekretariat KPU Kota Banjarmasin.

Proses penyerahan berkas pendaftaran sendiri berlangsung selama 30 menit. Usai menyerahkan berkas, Ibnu-Ariffin langsung disambut relawan dengan hadrah.

“Kami sudah menerima tanda terima bahwa seluruh persyaratan untuk pendaftaran di Pilkada Banjarmasin,” tutur Ibnu.

Ibnu mengapresiasi pelayanan KPU Kota Banjarmasin yang telah menerima berkas pendaftaran untuk maju di Pilkada Banjarmasin. Berkas pendaftaran sendiri dinyatakan telah lengkap oleh KPU Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah mengatakan, berkas pendaftaran Ibnu-Ariffin telah diterima pihaknya. Setelah melalui proses verifikasi, berkas pendaftaran pasangan petahana ini dinyatakan telah diterima.

“Untuk syarat pendaftaran sudah lengkap. Meskipun beberapa masih ada yang harus dilengkapi, tetapi itu bukan jadi substansi bagi pendaftaran baik itu diterima maupun ditolak,” kata Rahmiyati.

Adapun berkas yang masih belum lengkap adalah ijazah yang belum dilegalisir. Namun, kekurangan ini tidak lantas berdampak pada syarat pencalonan pasangan ini.

“Itu bisa dilengkapi saat masa perbaikan hingga tanggal 11 September,” tandas Rahmiyati. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->