Connect with us

KRIMINAL HSU

Beraksi di Wilayah HSU, Pemuda Asal Balangan Ini Dibekuk Satreskrim Polres HSU

Diterbitkan

pada

Pelaku Curanmor S dibekuk Sat Reskrim Polres HSU bersama barang bukti. Foto: polreshsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Kabupaten HSU.

Dari pelaku berinisial S (22), diketahui warga Desa Binjai Punggal RT 4, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditangkap bersama sebuah sepeda motor Honda Beat hasil curian sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Andi P mengatakan, pada hari Senin 26 Juli 2021, polisi menerima laporan tentang adanya kasus Curanmor di Desa Sungai Bahadangan, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.

Bermodal laporan tersebut, tim Reskrim Polres HSU mendatangi tempat kejadian perkara untuk mencari informasi di sekitar tempat kejadian.

 

 

Baca juga: WASPADA. Varian Delta yang Dikenal ‘Ganas’ Terdeteksi Masuk Kalsel!

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya tim Reskrim Polres HSU berhasil mendapatkan informasi dari warga setempat keberadaan pelaku di sebuah rumah di Desa Teluk Buluh, Kecamatan Banjang.

“Dari pengembangan dua laporan dan TKP sebelumnya, pelaku juga merupakan tersangka dalam laporan ini,” terang Kasat Reskrim Polres HSU kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (6/8/2021).

Terpisah Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten HSU lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum ditinggalkan.

“Diantaranya dengan memastikan telah terkunci, bahkan bila perlu masyarakat dapat memasang kunci tambahan,” imbuhnya

Atas perbuatannya tersebut pelaku S dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->