Hukum
Beraksi di Tiga Kota, Pelaku Pencabulan Ini Ditangkap di Sungai Ulin
BANJARBARU, Tim Buser (Buru Sergap) Polres Banjarbaru menangkap seorang pria warga Loktabat, Kota Banjarbaru diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa wanita, Senin (19/3) sekitar pukul 24.00 Wita.
Tim Buser dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengamankan pria berinisial R (40) di salah satu toko jalan Bhayangkara Simpang Empat, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.
Aksi penyergapan Tim Buser Polres Banjarbaru setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan pada Selasa 13 Maret 2018 sekitar pukul 17.30 Wita dari salah korban.
Kronologis kejadian berawal pada saat korban turun dari angkot di pinggir jalan dan hendak menunggu jemputan temannya, tiba-tiba dihampiri oleh tersangka R yang menawarkan diri untuk mengantar sebagai tukang ojek dengan mengendarai kendaraan Honda Beat warna biru. Karena korban saat itu memang mencari ojek maka korban pun mau diantar oleh R dengan tujuan ke Cempaka.
Saat di perjalanan R tidak mengantar ke arah Cempaka, namun malah membawa korban ke jalan arah Sungai Ulin karena saat itu hujan. R mengajak korban untuk berteduh di depan salah satu toko di Jalan Bhayangkara Simpang Empat, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.
Ketika berteduh R mengatakan kepada korban bahwa dirinya telah diguna-guna oleh mantan pacarnya dan hanya korban mampu mengobatinya. Korban tidak sadarkan diri hingga mau dilakukan pengobatan oleh R. Tersangka mengobati korban dengan cara meraba-raba pada badan dan payudara serta memasukkan jarinya pada alat kelamin korban. Kemudian R membuka celana yang dikenakan dan meminta korban untuk melakukan oral. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.
Setelah diintrograsi, R ternyata melakukan hal yang sama sudah berulang kali kepada beberapa wanita di tiga kota berbeda dengan korban berumur 21-22 tahun.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno membernarkan penangkapan tersebut.
“Benar saat ini tersangka telah kami amankan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan di tiga kota berbeda di Barabai, Martapura 10 kali dan Banjarbaru 20 kali,†kata Kapolres Banjarbaru. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






