Connect with us

HEADLINE

Bendahara Dinkes Banjarbaru Terbukti Pakai Uang Rp2,6 Miliar, IS Sudah Masuk Kantor

Diterbitkan

pada

Sekda Banjarbaru, Sira joni. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemecahan kasus dugaan penggelapan dana Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru menemui titik terang.

Hasil penyelidikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Kota Banjarbaru menememukan ASN berinsial IS membawa uang operasional Dinkes Banjarbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, APIP mendapati bendahara tersebut yang beritikad baik mengembalikan seluruh uang.

Baca juga: Pansus DPRD Kotabaru Sampaikan Hasil Pembahasan 4 Raperda

“Bendahara Dinkes sudah ada orangnya, sudah balik gitu kan. Jadi prosesnya tinggal menunggu hasil investigasi dari Inspektorat,” ujar Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni, Selasa (16/12/2025).

Sekda Sirajoni menjelaskan proses pemecahan kasus ini masih terus dilakukan dengan investigasi yang nantinya akan memperoleh hasil rekomendasi.

“Nanti akan ada bentuk rekomendasi, salahnya siapa dan lainnya. Itu yang mungkin masih berproses lagi dari inspektorat,” ujarnya.

Sirajoni menyatakan, Bendahara Dinkes yang dilaporkan sudah tak masuk ke kantor sejak 3 November 2025, kini sudah kembali bekerja di kantor.

Baca juga: Pejuang Lingkungan Meratus Kai Musa Wafat, Dimakamkan di Datar Ajab

Namun, katanya investigasi tetap harus harus dengan kehati-hatian karena menyangkut beberapa hal.

“Ya sudah masuk kantor, dia memiliki itikad baik dan dari pihak keluarganya, Alhamdulillah,” tuntas Sirajoni.

Hal senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik bahwa proses penyelidikan terhadap kasus Bendahara Dinkes Banjarbaru ini sudah selesai.

Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni. Foto: wanda

Baca juga: Cek Kenaikan UMP 2026 Kalimantan di Semua Provinsi, Potensi Naik 10,5%!

“Insya Allah sudah selesai, namun kami terlebih dahulu akan menyampaikan hasil penyelidikan kami kepada Wali Kota,” ujar Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik.

Dalam waktu sehari dua hari katanya hasil pemecahan kasus ini akan disampaikan kepada Wali Kota Banjarbaru.

“Dalam 1-2 hari ini kita sampaikan kepada kota, sementara itu yang bertanggung jawab sudah bekerja,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca