Connect with us

selebriti

Belum Bebas, Saipul Jamil Sudah Dipepet 3 Stasiun TV

Diterbitkan

pada

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pedangdut Saipul Jamil, di Jakarta, Senin (18/7).

KANALKALIMANTAN.COM – Saipul Jamil kebanjiran tawaran job meski dia belum bebas dari penjara. Setidaknya sudah ada tiga stasiun televisi yang memintanya mengisi program di bulan Ramadan.

Tapi tawaran tersebut belum diiyakan oleh kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. Sebab dia tak bisa memastikan kapan menghirup udara bebas.

“Tapi mudah-mudahan sebelum Ramadan Saipul bisa bebas,” kata Samsul usai sidang peninjauan kembali (PK) Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Menurut Samsul, ada juga stasiun televisi yang menawarkan Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, mengisi acara dari penjara. Tapi hingga kini pihak lapas belum memberinya izin.

Baca Juga:
Denny Indrayana: Alhamdulilah MK Kabulkan Gugatan Paslon 02, Saatnya Kembali Berjuang!

“Sudah ada beberapa program, tinggal dari sininya gimana (upaya pengajuan PK). Mudah-mudahan berhasil. Sudah 3 stasiun tv yang respons langsung sigap dalam beberapa minggu kemarin,” ujarnya.

Bagi Samsul ada hilmah di balik musibah yang menimpa adiknya itu.

“Artinya ini bagian dari hikmah baik. Kalau PK dikabulkan, ia bisa keluar Ramadan ini,” katanya.

Saipul divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.

Lelaki 40 tahun itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Baca Juga:
Putusan MK Berpotensi ‘Balik Jukung’ Suara Petahana di Babak II Pilgub Kalsel

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak. (suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->