Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bawaslu HSU Ingatkan Netralitas, Marfa’i: ASN Posting Calon di Medsos Pelanggaran!
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengingatkan agar pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati memperhatikan beberapa hal.
Pertama menjaga kondisi lalu lintas seiring adanya pengalihan jalan, kemudian ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama sehingga proses mobilisasi bakal calon pasangan dan pengguna jalan tidak ada yang terganggu.
“Penting lagi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, aparatur desa, dan pihak-pihak yang wajib netral dalam pilkada,” ungkap Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i kepada kanalkalimantan.com, Senin (26/8/2024).
Belakangaan santer kabar bakal bakal ada rombongan pasangan bakal calon yang akan diiringi ratusan pendukung maupun simpatisan. Jangan sampai nantinya ada ASN, Kades, aparat desa dan lain-lain yang harus netral ikut dalam rombongan.
Baca juga: Terus Tanam Pohon di Hutan Kota Perkantoran Pemprov Kalsel
“Netralitas sangat penting dalam Pilkada ini. Pilkada harus taat asas dan taat aturan,” tegasnya.
Bawaslu HSU wanti-wanti agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pasangan calon, baik untuk kepentingan dalam tahapan pendaftaran dan tahapan lainnya di Pilkada. “Kami pastikan ada tindaklanjut, jika itu terjadi,” tegasnya.
Komisioner Bawaslu HSU ini mengingatkan kepada ASN, kades dan aparat desa hingga siapapun yang wajib netral bijak dalam menggunakan media sosial. Khususnya yang berkaitan dengan pasangan calon di Pilkada.
“Artinya, jika ada oknum ASN memposting atau mengunggah salah satu figur calon yang masih berkaitan dengan partai politik, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Baca juga: Jalan Banjarbaru-Batulicin Diresmikan, Waktu Tempuh ke Tanbu Cuma 2,5-3 Jam
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat berpatisipasi melakukan pengawasan sehingga proses tahapan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya.
Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati HSU sendiri ini berlangsung selama tiga hari 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 di kantor KPU HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar3 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024