Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bawaslu HSU Ingatkan Netralitas, Marfa’i: ASN Posting Calon di Medsos Pelanggaran!

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengingatkan agar pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati memperhatikan beberapa hal.
Pertama menjaga kondisi lalu lintas seiring adanya pengalihan jalan, kemudian ketertiban, keamanan dan kenyamanan bersama sehingga proses mobilisasi bakal calon pasangan dan pengguna jalan tidak ada yang terganggu.
“Penting lagi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, aparatur desa, dan pihak-pihak yang wajib netral dalam pilkada,” ungkap Ketua Bawaslu HSU, Marfa’i kepada kanalkalimantan.com, Senin (26/8/2024).
Belakangaan santer kabar bakal bakal ada rombongan pasangan bakal calon yang akan diiringi ratusan pendukung maupun simpatisan. Jangan sampai nantinya ada ASN, Kades, aparat desa dan lain-lain yang harus netral ikut dalam rombongan.
Baca juga: Terus Tanam Pohon di Hutan Kota Perkantoran Pemprov Kalsel
“Netralitas sangat penting dalam Pilkada ini. Pilkada harus taat asas dan taat aturan,” tegasnya.
Bawaslu HSU wanti-wanti agar tidak ada kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pasangan calon, baik untuk kepentingan dalam tahapan pendaftaran dan tahapan lainnya di Pilkada. “Kami pastikan ada tindaklanjut, jika itu terjadi,” tegasnya.
Komisioner Bawaslu HSU ini mengingatkan kepada ASN, kades dan aparat desa hingga siapapun yang wajib netral bijak dalam menggunakan media sosial. Khususnya yang berkaitan dengan pasangan calon di Pilkada.
“Artinya, jika ada oknum ASN memposting atau mengunggah salah satu figur calon yang masih berkaitan dengan partai politik, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.
Baca juga: Jalan Banjarbaru-Batulicin Diresmikan, Waktu Tempuh ke Tanbu Cuma 2,5-3 Jam
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat berpatisipasi melakukan pengawasan sehingga proses tahapan Pilkada berjalan sebagaimana mestinya.
Masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati HSU sendiri ini berlangsung selama tiga hari 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 di kantor KPU HSU. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi2 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Tinjau Jembatan Tirusan, Target Perbaikan Akhir Bulan Selesai
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Polda Kalteng Panggil Ketua GRIB Jaya Pasca Segel Perusahaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!