Kabupaten Hulu Sungai Utara
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor 19 Tahun Kembali Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Seorang lelaki residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) MZ alias Amat (19) ditangkap anggota Polsek Sungai Pandan setelah menerima laporan kasus Curanmor di Desa Rantau Karau Raya Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
MZ yang diketahui sebagai warga Desa Rantau Karau Raya RT 5 Kecamatan Sungai Pandan tersebut berhasil ditangkap di rumahnya oleh anggota Polsek Sungai Pandan pada Senin (22/1/2024) sore.
Dalam penangkapan , polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah BPKB sepeda motor matic Honda Beat, satu unit body rangka sepeda motor warna silver berikut dengan kunci kontaknya, dua buah velg warna hitam berikut ban.
Baca juga: Gelar Simulasi, KPU Banjarmasin Tak Ingin Terjadi Pemungutan Suara Ulang
Ditambah barang bukti lainnya sebuah Lampu sorot depan, sebuah pirngan cakram depan warna merah silver, sebuah kunci sok, dan sebuah handphone.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kapolsek Sungai Pandan Iptu Abdurahman, membenarkan pengungkapan kasus Curanmor ini oleh anggotanya itu.
“Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang buktinya. Ia merupakan residivis kasus Curanmor dan baru bebas sekitar dua bulan yang lalu,” kata Kapolsek Sungai Pandan, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Emak-emak Tukang Pijat di Kelayan Ditangkap Polisi Jualan Sabu
Dijelaskan, kasus curanmor ini bermula pada saat pelapor memarkir sepeda motor matic miliknya Honda Beat warna silver di depan rumahnya sekitar pukul 01.00 Wita dalam posisi kunci kontak masih terpasang.
Sekitar 09.00 Wita, lantas pelapor didatangi oleh aparat desa menanyakan apakah sepeda motor milik korban ada atau tidak, nyatanya korban baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat.
Bersama aparat desa, pelapor kemudian dibawa menuju ke daerah gang sunyi yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah menemukan sepeda motor miliknya sudah tergeletak di tepi gang dengan kondisi spare part sudah terlepas.
Baca juga: Berkonsep Green Building, Pembangunan Masjid Negara IKN akan Rampung Akhir 2024
Atas laporan tersebut lanjut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan.
Didapatkan informasi, bahwa ada yang melihat pelaku MZ berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum motor itu hilang.
“Kami bersama anggota melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku,” bebernya.
Baca juga: Ahmad Solhan Resmikan Mushala di Dinas PUPR Provinsi Kalsel
Hasilnya, didapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Rantau Karau, disusul dengan pengejaran, tak sampai sepekan terduga pelaku berhasil ditangkap.
“Dari keterangan yang diperoleh dari terduga pelaku benar dia melakukan pencurian,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sungai Pandan untuk diproses lebih lanjut.
“Sudah kita tangkap dan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya
-
Pemilu 20242 hari yang lalu
Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu
Jalan Lingkar Banjarbaru-Batulicin Ditutup Sementara Mulai Hari Ini
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan Implementasi QRIS dari BI
-
Pendidikan1 hari yang lalu
Dari New York ke Kei: Dosen Muda Indonesia Ajarkan Bahasa Inggris pada Anak Nelayan