Hukum
Barang Bukti Ikut Hangus, Mobil Pelangsir Tak Dapat Ditindak
BANJARBARU, Terbakarnya mobil jenis Xenia bernopol DA 7625 BC di Jalan A Yani Km 36 Simpang Empat Kota Banjarbaru, Kamis (7/3) malam, meninggalkan cerita tersendiri. Mobil yang dikemudikan Arifianto (40), warga Martapura Kota Kabupaten Banjar tersebut rupanya digunakan sebagai sarana untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini berdasarkan temuan adanya tanki tambahan yang berada di belakang mobil tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah pun membenarkan adanya tangki tambahan di belakang bangku pengemudi. Namun saat ini pihaknya belum dapat mengamankan pengemudi mobil dikarenakan langsiran minyak tersebut telah di lahap si jago merah.
“Memang ditemukan tanki tambahan, tapi kita belum bisa menindak pemilik mobil Xenia karena dalam perawatan juga. Kondisi mobil sudah terbakar dan minyaknya sudah habis. Tidak bisa kita tindak karena beda kondisinya, kalau seandainya ditemukan saat melangsir baru langsung kita tindak,” katanya, usai jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, Jumat (8/3).
Memang diberitakan sebelumnya, Arifianto mendapatkan luka bakar ditubuhnya dalam peristiwa tersebut. Alhasil dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha guna mendapatkan perawatan medis. Diduga kuat api pertama kali muncul dari bagian belakang bangku pengemudi dan akhirnya membesar.
Meski berhasil dipadamkam, mobil Xenia berwarna silver tersebut mengalami kerusakan total dan hanya meninggalkan kerangka mobilnya saja. AKP Aryansyah menegaskan pihaknya selalu mengantisipasi dan melakukan tindakan untuk mencegah praktek pelangsiran di seluruh SPBU yang ada di kota Banjarbaru. “Intinya kita tegas, jika terbukti melakukan pelangsiran maka saat itu juga akan kita tindak,” pungkasnya. (rico)
Editor: Chell
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKenali Dunia Komunikasi, Anak TK IT Ihsanul Amal Kunjungi Diskominfosandi HSU



