Connect with us

HEADLINE

Banjarbaru Tanpa Kemeriahan Pesta Tahun Baru, Lapangan Murjani ‘Steril’ dari Keramaian!

Diterbitkan

pada

Pandemi Covid-19 menyebabkan pergantian tahun berlangsung tanpa kemeriahan di Lapangan Murjani Banjarbaru Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tahun 2020 hanya tersisa beberapa jam lagi dan segera memasuki tahun 2021. Di Banjarbaru, sebuah maklumat tentang pembatasan kegiatan masyarakat telah dicetuskan guna mengantisipasi euforia malam pergantian tahun di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru itu menyasar pada kegiatan masyarakat di area publik. Menetapkan bahwa seluruh aktivitas di kawasan yang biasanya tempat berkumpul masyarakat wajib ditutup pada pukul 18.00 Wita.

Salah satunya ialah Lapangan Murjani. Ya, aktivitas kawasan yang berada di pusat jantung kota Banjarbaru itu dipastikan tak akan seramai pada peringatan tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi, hal itu juga berlaku bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berjualan di kawasan Lapangan Murjani.
“Khusus pada hari pergantian tahun ini, aktivitas PKL yang biasanya berjualan di Lapangan Murjani seluruhnya dihentikan. Kebijakan ini sebagaimana maklumat yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Abdul Basid, Kamis (31/12/2020).

 

Dijelaskan Basid bahwa pihaknya sebenarnya tidak melarang para PKL berjualan di hari pergantian tahun. Namun, mengingat para pedagang baru aktif berjualan saat menjelang malam hari sehingga berbenturan dengan jam pembatasan kegiatan yang tertera dalam maklumat.

“Memang mereka (PKL, -red) bisa berjualan. Tapi biasanya mereka baru membuka lapak saat sore hari. Sedangkan maklumat menegaskan aktivitas wajib dihentikan jam 6 sore. Oleh karena itu lebih baik ditiadakan sama sekali. Hal ini sudah disepakati para pedagang,” bebernya.

Tak hanya di Lapangan Murjani, kebijakan yang sama juga berlaku di kwasan Minggu Raya, tempat karaoke, bioskop, cafe, maupun tempat wisata yang ada di Banjarbaru.

Pun, pesta perayaan kembang api hingga gelaran acara di rumah dengan mengumpulkan banyak orang juga tidak boleh dilakukan di wilayah Banjarbaru.

Dalam hal ini, Pemko Banjarbaru bersama TNI Polri rencana melakukan patroli ketat pada malam hari. Personil gabungan akan diterjukan untuk melakukan patroli dan tidak segan membubarkan jika ditemukan adanya kerumunan masyarakat.

“Semua petugas terlibat dalam pengamanan malam tahun baru hari ini, baik itu di Kelurahan dan Kecamatan se Kota Banjarbaru. Patroli dimulai pukul 20.00 Wita. Intinya, jika ada masyarakat yang melanggar, kita akan memberikan tindakan tegas terukur,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->