Connect with us

Kota Banjarbaru

AYO DAFTAR. Pemko Banjarbaru Buka Lowongan 810 CASN dan CPPPK, Simak Syaratnya di Sini!

Diterbitkan

pada

Penerimaan CASN dan PPPK Pemko Banjarbaru tahun 2021 Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemko Banjarbaru mendapatkan alokasi sebanyak 810 formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Dari formasi tersebut, lowongan Tenaga Guru sejumlah tercatat paling banyak mencapai 429 formasi. Disusul Tenaga Kesehatan sejumlah 118, dan Formasi Tenaga Teknis sejumlah 263.

Sebanyak 810 formasi jabatan tersebut terdiri dari 287 formasi CASN dan 523 formasi CPPPK. Sementara itu, 2 persen dari formasi CPNS juga dialokasikan untuk penyandang disabilitas.

Jumlah formasi yang tersedia sebanyak 287, dengan rincian sebagai berikut :

Baca juga: Aksi #SaveKPK, Mahasiswa Kalsel Bertahan hingga Malam Tunggu Ketua Dewan Muncul!

 

1. Formasi umum sebanyak 281, terdiri dari Tenaga Kesehatan sebanyak 74 dan Tenaga Teknis sebanyak 207.
2. Penyandang Disabilitas sebanyak 6 formasi, terdiri dari Pengelola sistem informasi manajemen kepegawaian pada badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan, Pengelola bahan pustaka pada dinas arsip dan perpustakaan daerah, Verikator keuangan pada dinas lingkungan hidup, Penata laporan keuangan pada rumah sakit daerah idaman, Pengelola dokumen perizinan pada dinas pelayanan terpadu satu pintu, penyusunan bahan informasi dan publikasi pada dukcapil.

Jenis formasi :

1. Formasi umum adalah semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Formasi khusus penyandang disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu lama dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Pelamar disabilitas diharapkan mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi

Persyaratan umum:

1. Usia, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar di laman https://sscasn.bkn.go.id dan khusus untuk jabatan Dokter, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis berusia maksimal 40 tahun Pada saat yang bersangkutan melamar. Dibuktikan dengan data pada KTP atau Kartu Keluarga dan ijazah.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan
3. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
4. Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang minuman keras atau sejenisnya
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana 2 tahun atau lebih
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN atau BUMD atau pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia.
8. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik dan atau terlibat politik praktis
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Pelamar dengan kualifikasi Pendidikan Sekolah Menengah Atas atau sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas atau sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan.
11. Pelamar dengan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi dan atau pusat pendidikan tinggi kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
12. Jika pada ijazah atau transkip nilai tidak tercantum keterangan akreditasi, maka wajib melampirkan surat keterangan terakreditas dari BAN-PT dan atau pusdiknakes atau LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah yang dikeluarkan oleh fakultasnya masing-masing.
13. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
14. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kebutuhan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan atau kasus narkoba.

Baca juga: Tak Perlu Panik, Pasokan Oksigen Pasien Covid-19 di Palangkaraya Aman!

Persyaratan khusus :

1. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada surat tanda registrasi (STR)
2. Khusus jabatan dengan kualifikasi pendidikannya SMA atau SLTA sederajat memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 dengan tinggi badan pria 165 cm dan wanita 160 cm serta akan dilakukan menghindari kesalahan pengukuran sebelumnya, dan untuk tinggi badan dicantumkan pada surat lamarannya (jadwal pengukuran ditentukan kemudian)
3. Indeks prestasi kumulatif (IPK) dari perguruan tinggi terakreditasi dengan ketentuan sebagai berikut formasi umum dan penyandang disabilitas minimal 2.75

Ketentuan Penyandang Disabilitas:

1. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkuran merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
2. Penyandang disabilitas wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar
3. Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut :
Waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit,
Nilai ambang batas yang berlaku pada jenis penetapan kebutuhan khusus penyandang disabilitas,
Dalam hal terdapat kendala teknik dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.
4. Penyandang disabilitas wajib hadir saat diundang panitia seleksi untuk verifikasi kesesuaian formasi dengan jenis dan tingkat atau derajat kedisabilitasannya sebelum pengumuman keputusan kelulusan seleksi administrasi.

Waktu dan Tata Cara Pendaftaran:

1. Waktu Pendaftaran:

Pendaftaran seleksi (online) dimulai pada tanggal 30 juni 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 (ditutup pukul 23.59 Wita).

Tata Cara Pendaftaran:

1. Pelamar mendaftar secara online melalui portal nasional CASN 2021 https://sscasn.bkn.go.id dan memilih jenis formasi yang akan dilamar (CPNS) dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), alamat e-mail, nomor NIK kartu keluarga dan menentukan instansi yang akan dilamar.
2. Calon pelamar hanya dapat mendaftar satu jabatan di suatu instansi atau daerah di seluruh Indonesia dalam satu kali periode atau event pelaksanaan seleksi.
3 pelamar akan mendapatkan username dan password yang dikirimkan ke e-mail masing-masing pelamar dan digunakan untuk masuk ke portal pendaftaran online https://sscasn.bkn.go.id (untuk mengisi form pendaftaran)
4. Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id
dengan menggunakan nik dan password yang telah didaftar
5. Pelamar mengunggah swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya
6. Pelamar melengkapi data diri
7. Pelamar memilih instansi pemerintah kota Banjarbaru dilanjutkan dengan memilih jenis informasi jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi.
8. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan pdf dan jpg atau jpeg yang terdiri dari :

Baca juga: EKSKLUSIF. Berpacu Hadapi Gelombang II Covid-19, Rizana Mirza: Banjarbaru Sangat Riskan Sekali!

*Surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dengan pena bertinta hitam dan ditandatangani asli tanpa materai tunjukkan kepada Wali Kota up. Kepala badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan di Banjarbaru dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia (pdf ukuran maksimal 500 kb).

Contoh surat lamaran dapat diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id

*Swafoto pelamar dengan memegang e-KTP dan kartu informasi akun
*Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar (berformat pdf, dan ukuran maksimal 1000 KB) dengan ketentuan :

1. Pelamar jabatan profesi dokter dokter gigi dokter spesialis apoteker perawat bidan yang diupload atau diunggah adalah ijazah profesi sesuai kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar.
2. Pelamar yang tidak termasuk pada poin 1) yang diupload atau diunggah adalah transkip nilai sesuai kualifikasi pendidikan pada jabatan yang dilamar.

*Bukti akreditas perguruan tinggi dan atau program studi terakreditas dalam badan akreditas nasional perguruan tinggi (BAN-PT), (berformat pdf, dan ukuran maksimal 500 KB).
*Surat tanda registrasi (STR) ASLI yang masih berlaku bagi pelamar tenaga kesehatan yang diwajibkan memiliki surat tanda registrasi (STR) (berformat pdf, dan ukuran maksimal 1000 KB).

*Dalam satu file berformat (pdf ukuran maksimal 500 kb), memuat :

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ surat keterangan kependudukan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2. Kartu keluarga asli

*Dalam satu file berformat pdf, ukuran maksimal 1000 KB, memuat :

1. Surat pernyataan 5 poin bermaterai
2. Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan data
3. Surat pernyataan tidak pindah

Contoh surat pernyataan, dapat diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id

*Pas Foto terbaru memakai baju putih latar belakang merah, khusus bagi wanita yang menggunakan jilbab warna hitam, ukuran 4×6 cm (jpg atau jpeg dengan ukuran maksimal 300KB)
*Bagi pelamar dengan kriteria disabilitas ditambah dengan scan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (pdf) ukuran maksimal 1000 KB.
*Bagi penyandang disabilitas mengupload video singkat melalui sosial media (youtube, Instagram dan lain-lain) dihubungkan atau di linkkan ke sscasn melakukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar maksimal 5 menit.

Pelaksanaan Ujian :

1. Tempat

*Peserta dapat mengikuti seleksi ujian di beberapa titik lokasi ujian yang terdekat dengan domisili peserta, yaitu BKN Pusat atau Kanreg atau UPT
*Pengumuman jadwal dan tempat pelaksanaan ujian dapat dilihat pada papan pengumuman, website, Instagram Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru :

2. Jadwal Pelaksanaan:

*Pengumuman Seleksi ASN terjadwal 30 juni sampai dengan 14 Juli 2021
*Pendaftaran seleksi ASN terjadwal 30 juni sampai dengan 21 Juli 2021
*Pengumuman hasil seleksi administrasi terjadwal 28 sampai dengan 29 Juli 2021
*Seleksi administrasi terjadwal 28 sampai dengan 29 Juli 2021
*Pelaksanaan SKD jadwal 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021
*Pengumuman hasil skd terjadwal 17 sampai dengan 18 Oktober 2021

https://drive.google.com/file/d/1CRBCiCuc4aR5U0mb4X3ULqziuu0fRCUu/view

(Kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter: dewi
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->