DPRD KOTABARU
Awaludin Harap Masyarakat Kotabaru Taati Larangan Mudik
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Masih dalam masa pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan berkait larangan mudik lebaran 1442 Hijriah ini.
Larangan mudik diberlakukan di seluruh daerah dan berlangsung pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Di Kabupaten Kotabaru, kebijakan tersebut tentunya juga diberlakukan dan mendapat dukungan dari anggota DPRD Kotabaru sekaligus Sekretaris Komisi II yang membidangi perhubungan, Awaludin SHut.
Baca juga: Ada Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran, 30 Biji IPad Dibeli Rp 582 Juta
Sebagai bukti dukungan, dia tidak mudik pada lebaran ini. Pun dengan lebaran tahun sebelumnya dia sekeluarga tidak mudik lebaran ke tempat orangtua.
Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi PAN itu berharap kebijakan pemerintah ini bisa menekan angka kasus terpapar Covid-19.
“Terlebih kasus positif Covid-19 di Kotabaru terus naik, berdasar data laporan pemantauan Dinas Kesehatan Kotabaru,” katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Kalsel: Larangan Mudik Berlaku di Semua Kabupaten Kota!
Larangan mudik dianjurkan pemerintah sangatlah beralasan demi mencegah penyebaran virus.
Dia berharap pula, masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru memahami tentang larangan mudik.
“Semoga Covid-19 segera berakhir,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/hms)
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE2 hari yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
HEADLINE3 hari yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya
-
HEADLINE1 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
Kabupaten Pulang Pisau2 hari yang laluHabitat Terganggu, Urang Utan Dievakuasi dari Kawasan Tumbang Nusa
-
HEADLINE1 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo


