Connect with us

DPRD KOTABARU

Awaludin Harap Masyarakat Kotabaru Taati Larangan Mudik

Diterbitkan

pada

Teks: Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin SHut. Foto: Humas DPRD Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Masih dalam masa pandemi Covid-19 ini pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan berkait larangan mudik lebaran 1442 Hijriah ini.

Larangan mudik diberlakukan di seluruh daerah dan berlangsung pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Di Kabupaten Kotabaru, kebijakan tersebut tentunya juga diberlakukan dan mendapat dukungan dari anggota DPRD Kotabaru sekaligus Sekretaris Komisi II yang membidangi perhubungan, Awaludin SHut.

Baca juga: Ada Tersangka Kasus IPad DPRD Banjarbaru Sehabis Lebaran, 30 Biji IPad Dibeli Rp 582 Juta

 

Sebagai bukti dukungan, dia tidak mudik pada lebaran ini. Pun dengan lebaran tahun sebelumnya dia sekeluarga tidak mudik lebaran ke tempat orangtua.

Anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi PAN itu berharap kebijakan pemerintah ini bisa menekan angka kasus terpapar Covid-19.

“Terlebih kasus positif Covid-19 di Kotabaru terus naik, berdasar data laporan pemantauan Dinas Kesehatan Kotabaru,” katanya.

Baca juga: Pj Gubernur Kalsel: Larangan Mudik Berlaku di Semua Kabupaten Kota!

Larangan mudik dianjurkan pemerintah sangatlah beralasan demi mencegah penyebaran virus.

Dia berharap pula, masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru memahami tentang larangan mudik.

“Semoga Covid-19 segera berakhir,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/hms)

Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->