Teknologi
Aturan Baru WhatsApp, 11 Fitur Akan Hilang Bila Pengguna Tak Setuju
KANALKALIMANTAN.COM- WhatsApp menerapkan kebijakan baru terkait sharing data dengan Facebook untuk kepentingan iklan mulai hari ini, 15 Mei 2021. Pengguna harus menyetujui aturan main anyar ini agar bisa terus menggunakan beragam fitur aplikasi WhatsApp.
Meski demikian, akun pengguna WhatsApp yang belum menyetujui kebijakan tersebut tidak akan langsung dihapus. Pada 15 Mei, pengguna juga masih bisa menggunakan semua fitur WhatsApp seperti sediakala.
Namun, WhatsApp akan mulai membuat pengguna setuju dengan aturan privasi terbaru mereka secara bertahap dengan sejumlah cara. Di antaranya, dengan membatasi fitur-fitur yang bisa digunakan pengguna.
Pertama-tama, pihak WhatsApp akan terus menampilkan jendela pemberitahuan, bahwa pengguna harus menyetujui aturan privasi terbaru ini. Seiring berjalannya waktu, jendela persetujuan ini akan semakin sering muncul.
Kemudian, pengguna yang belum juga menyetujuinya akan mulai kehilangan sejumlah fitur WhatsApp.
Berikut adalah daftar fitur-fitur WhatsApp yang tidak bisa dipakai seiring berjalannya waktu, apabila pengguna tidak segera menyetujui aturan privasi terbaru WhatsApp:
1) Pengguna tidak dapat mengakses daftar percakapan (chat). Namun, mereka masih dapat melihatnya, serta menjawab panggilan suara dan video yang masuk (melalui notifikasi).
2) Pengguna secara perlahan juga tidak akan menerima panggilan masuk atau notifikasi dari akun WhatsApp lainnya.
3) Jika tak juga menyetujui ketentuan, pengguna tidak bisa membuat status WhatsApp di dalam aplikasi.
4) Pengguna tidak bisa meneruskan (forward) percakapan ke orang lain.
5) Pengguna tidak bisa membuat daftar broadcast dan grup WhatsApp. Namun, mereka masih bisa diundang ke dalam grup.
6) Pengguna tidak bisa mengutip (reply) dan menyebut (mention) pengguna lainnya di dalam grup.
7) Pengguna tidak bisa mengirimkan pesan suara (voice message), video, stiker, dan media lainnya dalam aplikasi.
8) Pengguna tidak bisa mencadangkan (backup) riwayat percakapan WhatsApp.
9) Pengguna tidak bisa memanfaatkan fitur Click to Chat melalui situs https://wa.me/xxxxxxxxx.
10) Pengguna tidak bisa mengirim (export) riwayat percakapan ke kanal lain.
11) Pengguna iOS tidak bisa melihat aneka media dan file yang dibagikan melalui WhatsApp. Namun, pengguna Android masih bisa melihat dokumen tersebut melalui aplikasi File Manager.
(katadata)
Editor: cell
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!


