Connect with us

Kriminal Banjarmasin

ASN Kelurahan di Banjarmasin Tega ‘Lahap’ Anak Sendiri

Diterbitkan

pada

Ilustrasi tindak kekerasan seksual. Foto: Anete Lusina from Pexels

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tak dapat menahan nafsu birahi, dalih seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AS (46) tega menggauli buah hati sendiri.

AS diduga menyetubuhi anak sendiri karena tak kuasa menahan hawa nafsu akibat ketagihan nonton film dewasa.

Belakangan, perbuatan ayah kepada anak sendiri tersebut diketahui sudah sering dilakukan sejak anaknya masih duduk di bangku kelas enam SD, hingga kini sudah duduk di kelas dua SMP.

Pria berusia 46 tahun itu diketahui abdi negara yang bekerja di salah satu kantor kelurahan di Kota Banjarmasin.

 

AS tak menyangkali aksi yang ia lakukan terhadap anak kandung sendiri. Ia mengaku syahwatnya tidak bisa dibendung, sehingga kerap kali ‘beraksi’ terhadap buah keturunan sendiri.

Nafsunya tersebut juga muncul lantaran ia sering kali menonton orang dewasa, sehingga ia melampiaskan nafsunya tersebut kepada anaknya. “Nafsu, sering nonton bokep,” tuturnya, ketika diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2/2021) malam di rumahnya, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung sendiri tersebut akan dijatuhkan dengan Undang-Undang perlindungan anak.

“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014,” ucap Kapolres Kota Banjarmasin.

Dalam melakukan aksinya, AS mengakui tidak dalam pengaruh alkohol ataupun narkoba. Tersangka menyetubuhi anak kandungnya dalam keadaan sadar.

“Pelaku melakukannya dalam keadaan sadar, dan pelaku sudah sebanyak empat kali melakukan aksi, awalnya pelaku melakukan sejak tahun 2019 lalu,” pungkas Kombes Pol Rachmat Hendrawan. (kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->