Kanal
ASN Barsel Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
BUNTOK, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah cuti libur dan menggunakan mobil dinas saat mudik atau pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Pj Sekda Barsel Ir Syahrani mengatakan, larangan ini berdasarkan surat edaran nomor 800/545/PSDM/2019 , perihal pelaksanaan cuti bersama serta upacara peringatan hari besar nasional untuk ASN di lingkungan Pemkab Barsel.
“Maka lewat surat edaran ini, kiranya bisa ditaati oleh seluruh ASN yang berada di lingkub Barsel,†kata Syahrani kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (29/5).
Ia juga mengatakan, perihal dari surat edaran tersebut mewajibkan kepada seluruh ASN di Barsel untuk ikut upacara bendera hari lahir Pancasila 1 Juni.
“Semua ASN diwajibkan kiranya untuk bisa ikut apel hari Pancasaila 1 Juni ini,†ucap Syahrani.
Selain itu kepada kepala organisasi perangkat daerah dihimbau tidak merekomendasikan kepada ASN dilingkungan kerjanya sesudah pelaksanaan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 H. Yang mana telah ditetapkan 3,4 dan 7 Juni 2019.
“Jadi karena total libur ASN bisa dibilang 8 hari, oleh itu kiranya jangan sampai menambah libur dengan cuti lagi,†tegas Syahrani.
Lebih lanjut olehnya kepada kepala organisasi perangkat daerah juga diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas operasional, terkait kepentingan mudik lebaran nanti.
“Mengingat kendaraan dinas hanya dipakai saat dinas demi menunjang tugas pokok dan fungsi pada hari kerja kantor,†pinta Syahrani.
Ditambahkannya, bagi ASN yang pada saat cuti bersama, karena tugasnya memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti pegawai rumah sakit dan Puskesmas, petugas pemadam kebakaran, lapangan keamanan, Satpol PP, Dishub, kiranya bisa kordinasi dengan instansi masing-masing.
“Lakukan pengaturan internal dengan instansi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terlayani dengan baik,†pungkas Syahrani. (digdo)
Editor:Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE3 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
Bisnis1 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
NASIONAL19 jam yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki


