selebriti
Anton J-Rocks Ditangkap di Depan Istrinya
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Anton J-Rocks ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di rumahnya, Serpong, Tangerang Selatan terkait kasus narkoba.
Penabuh band J-Rocks itu diciduk di hadapan istrinya, Jihan. “Betul, ada saya,” katanya usai menjenguk Anton di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Jihan tak bisa berkata apa-apa waktu itu. Sebab, dia memang tak tahu jika suaminya memakai ganja. “Aku nggak pernah sangka. Keluarga merasa kecolongan,” ujarnya.
Bersama pengacara Milano Lubis, Jihan berencana ajukan rehabilitasi untuk Anton. Dia menilai suaminya itu cuma sebagai pemakai.
Kendati begitu, Milano mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus kliennya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kalau tadi disampaikan Kabid Humas Polda Metro jelas dua orang itu (Anton dan W) adalah pemakai. Salah satunya klien kita. Jadi kita lihat perkembangannya seperti apa. Kalau kita berharap ini cepat selesai. Kalau bisa kita memohonkan dari pihak Polres bisa segera direhablah paling tidak karena pengguna,” ujar Milano.
Anton J-Rocks ditangkap di rumahnya, Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja yang disimpan di dalam lemari pendingin. Selain itu, ada juga satu paket berisi biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.
Anton J-Rocks terjerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang nartkotika. Ia terancam hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara. (Suara)
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
Kota Banjarbaru15 jam yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
kampus3 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI


