Connect with us

Kriminal Barito Selatan

Antar Titipan Zakat Orang Tua, Anak Ini Malah Dicabuli Kakek 62 Tahun

Diterbitkan

pada

Anggota Polres Barsel saat mengamankan kakek GR. Foto: polres barsel for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Lantaran mencabuli anak berusia 13 tahun, seorang kakek GR (62) warga jalan Sutomo, Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dibawa ke Polsek Dusun Selatan (Dusel) pada Selasa (26/5/2020).

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK, melalui Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera mengatakan, saat ini pelaku beserta beberapa barang bukti diamankan aparat di Mapolres Barsel.

“Jadi saat ini GR beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Barsel,” kata Yonals kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (27/5/2020).

Penagkapan kakek GR berawal dari kejadian ketika korban yang mendatangi rumah pelaku, Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Kedatangan korban ke rumah kakek GR berniat ingin mengantarkan zakat fitrah dari kedua orang tuanya. Kakek GR yang diketahui berkerja sebagai penarik becak.

“Jadi sebelumnya korban datang ke rumah pelaku dengan niat ingin mengantarkan zakat titipan orang tuanya kepada tersangka,” ujar Yonals.

Korban yang tiba di rumah kakek GR kemudian diminta masuk ke dalam rumah. Selanjutnya kakek GR meminta kepada korban untuk rebahan. Saat itulah pelaku melakukan aksinya mencabuli korban.

“Tapi pelaku kemudian menghentikan aksinya, saat ada orang mengetok pintu rumahnya,” beber Yonals.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan dengan pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor  23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->