Connect with us

Hukum

Anggota Ormas Kepemudaan Ini Kedapatan Jual Sabu

Diterbitkan

pada

DIAMANKAN, Fahruji, diamankan anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah. Foto : ammar

BANJARMASIN, Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah membekuk seorang pemuda penjual sabu-sabu, Selasa (19/12) dinihari pukul 02.05 Wita. Adalah pemuda bernama Fahruji (38), warga jalan Pekapuran A Gang Damai No 27 RT 12 RW 004 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut diciduk Bripka Tri Darma dan Bripda Faozan Adzim tengah menjual barang haram.

Kanit Reskrim Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan satu orang pemuda karena diduga menjula narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil dengan berat 0,53 gram. Barang bukti disimpan pelaku di bungkus rokok dalam lemari di TKP.

Barang lain yang diamankan dari pelaku Uang tunai Rp 115.000,  KTP, KTA Pemuda Pancasila, kartu ATM. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)

Foto : ammar

 

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->