Hukum
Anggota Ormas Kepemudaan Ini Kedapatan Jual Sabu
BANJARMASIN, Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah membekuk seorang pemuda penjual sabu-sabu, Selasa (19/12) dinihari pukul 02.05 Wita. Adalah pemuda bernama Fahruji (38), warga jalan Pekapuran A Gang Damai No 27 RT 12 RW 004 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut diciduk Bripka Tri Darma dan Bripda Faozan Adzim tengah menjual barang haram.
Kanit Reskrim Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan satu orang pemuda karena diduga menjula narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil dengan berat 0,53 gram. Barang bukti disimpan pelaku di bungkus rokok dalam lemari di TKP.
Barang lain yang diamankan dari pelaku Uang tunai Rp 115.000, KTP, KTA Pemuda Pancasila, kartu ATM. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKH Hasanuddin Pimpin Salat Hajat Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSinergi Pemkab HSU – Aisyiyah Jalankan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluHari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna
-
HEADLINE19 jam yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluLegislator DPRD Kapuas Berharap Mahasiswa KKN Bantu Penyelesaian Persoalan Sosial Masyarakat






