Kabupaten Kapuas
Anggota DPRD Kapuas 2024-2029 Dilantik, Pj Bupati Darliansjah : Kepentingan Publik di Atas Pribadi
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah menghadiri rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas periode 2024-2029, Senin (19/8/2024) siang.
Tampak hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan Forkpimda Kapuas beserta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas. Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Arief Kadarmo disaksikan oleh para undangan.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji, Pj Bupati Kapuas, Darliansjah membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah dilantik. Dimana dalam rapat paripurna DPRD ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.
Baca juga: Kesiapan Kirab Merah Putih 2024, Paman Birin Cek Jalan Banjarbaru-Batulicin

Pj Bupati Kapuas Darliansjah mengatakan bahwa pemerintah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DPRD yang anggota-anggota dipilih melalui pemilihan umum. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, yakni secara konseptual maupun legal formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.
“Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ucap Pj Bupati Kapuas.
Baca juga: Warga Belajar PKBM dan SKB di Banjarbaru Dapat Sertifikat Pelatihan Komputer
Untuk itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung sukses agenda prioritas nasional.
“Terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” pesan Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Pj Bupati Kapuas.
Baca juga: Ini Nama-Nama Anggota DPRD Kapuas Periode 2024-2029
Diakhir sambutannya, “Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Kapuas 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” ucap Pj Bupati Kapuas Darliansjah. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Ekonomi1 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kabupaten Banjar8 jam yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar





