Kalimantan Selatan
AMAN Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar seminar nasional terkait tentang masyarakat adat di Royal Jelita Hotel Banjarmasin, Sabtu (2/11/2024) siang.
Seminar berkerja sama dengan mahasiswa magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengangkat tema “Dinamika dan Tantangan Masyarakat Adat di Kalimantan Selatan”.
Narasumber dalam seminar nasional diantaranya Guru Besar ULM dan Ketua Pusat studi HAM ULM Prof Mirza Satria Buaana SH MH Phd, dosen UIN Antasari Dr H Nuril Khasyiin Lc MA.
Kemudian ada Kabag Peraturan Perundang-undangan Pemprov Kalsel Said SH LLM, dan Tommy Indriadi Agustin, Direktorat Advokasi PB AMAN.
Baca juga: Relawan Pemadam Api Hilang Nyawa saat Tugas, Gudang Golden 10 Berkobar Lebih dari 6 Jam
Ketua AMAN Kalsel Rubi mengatakan, tujuan seminar diantaranya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan peran masyarakat, serta agar masyarakat adat di Kalsel bisa dikenal atau diakui keberadaanya. Melibatkan unsur pemerintah, akademsi, praktisi, dan masyarakat adat dapat mencari solusi atas masalah masyarakat adat di Kalsel.
“Kita mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat adat di Kalsel,” sebutnya.

Ketua AMAN Kalsel mengatakan, pihaknya telah memegang data terkait wilayah masyarakat adat pada 8 kabupaten di Kalsel. Dia berharap data tersebut dapat membantu pemerintah untuk melakukan pengakuan masyarakat adat di Kalsel.
Baca juga: Zainal Fuad Pemuda HSU Hadirkan Sasirangan Pewarna Alami di Panggung IN2MF 2024
“Kita sudah memiliki 53 peta wilayah adat yang luasannya 265 ribu hektare, itu sudah kita siapkan datanya, mudah-mudahan menjadi dokumen oleh pemerintah melakukan pengakuan itu,” kata Rubi.
Sementara itu, Ketua Panitia Seminar Oktarina Sarari SH mengatakan, sengaja melibatkan sejumlah pihak dalam seminar seperti mahasiswa, serta organisasi yang bergerak di bidang adat, lingkungan, HAM, dan kemasyarakatan.
“Yang kita bahas bukan hanya secara norma, tapi juga lapangan empirisnya. Seperti banyak masyarakat adat yang tidak diaikui, padahal Perda sudah ada, namun implementasinya yang sangat lemah,” sebutnya.
(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
HEADLINE21 jam yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


