Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Aksi “Sehat Tanpa Korupsi”, Upaya Ciptakan Zona Integritas di PN Amuntai  

Diterbitkan

pada

Pengadilan Negeri (PN) Amuntai menggelar aksi kampanye simpatik tolak suap, pungli dan gratifikasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (26/2/2021). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dengan mengumpulkan cap tangan lima jari dari warga, Pengadilan Negeri (PN) Amuntai menggelar aksi kampanye simpatik tolak suap, pungli dan gratifikasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (26/2/2021).

Aksi yang digelar di kawasan Lapangan Pahlawan Amuntai ini menyedot perhatian masyarakat yang turut  mendukung aksi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa bahkan lansia.

Bentuk dari dukungan masyarakat tersebut yakni dengan cara tanda tangan cap lima jari di dinding papan yang disediakan.

Kegiatan ini bertujuan pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Amuntai bertemakan “Sehat Tanpa Korupsi” yang dimaknai  melawan dan membasmi korupsi demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

 

Pengadilan Negeri (PN) Amuntai menggelar aksi kampanye simpatik tolak suap, pungli dan gratifikasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (26/2/2021). Foto: dew

Ketua Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II Budi Hermanto SH MH meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam membangun integritas wilayah bebas dari korupsi yang ada di Kabupaten HSU.

“Kami sebagai Pengadilan Negeri Amuntai sebagai lembaga penegak hukum yang melaksanakan tugas – tugas di bidang yudisial kami mohon untuk dapat dukungan dari warga Hulu Sungai Utara,” ungkap Budi Hermanto.

Upaya yang dilakukan dalam pencengahan korupsi, Pengadilan Negeri Amuntai melakukan pengetatan di berbagai bidang, pemberian pelayanan berdasarkan tarif dan aturan yang sudah di tentukan oleh Undang-Undang.

“Banyak hal lain yang kami lakukan juga untuk mendukung terbentuknya pemikiran – pemikiran dan mindset untuk bebas dari korupsi,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->