Connect with us

Kota Banjarmasin

Akhirnya Tiga Bangunan di Proyek Jembatan HKSN Dibongkar

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjarmasin membongkar bangunan di sekitar proyek Jembatan HKSN jalan Perdagangan Banjarmasin Utara, Jumat (7/1/2022) pukul 08.00 Wita. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Tiga bangunan di sekitar proyek pembangunan Jembatan HKSN jalan Perdagangan Banjarmasin Utara, akhirnya dibongkar, Jumat (7/1/2022) pukul 08.00 Wita. Proses pembongkaran selain secara manual oleh anggota Satpol PP, juga menggunakan alat berat excavator.

Pembongkaran oleh Satpol PP Kota Banjarmasin tersebut membuat para pemilik bangunan dan lahan kaget.

Sebelumnya hasil kesepakatan pada Rabu (5/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, kedua belah pihak pemilik lahan dan Pemko Banjarmasin sepakat melakukan mediasi pada Rabu (12/1/2022) mendatang.

 

 

Baca juga: Geger Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela

Kepada Kanalkalimantan.com, Arifuddin, salah satu pemilik lahan yang rumahnya dibongkar hanya bisa pasrah melihat petugas Satpol PP Banjarmasin melakukan pembongkaran.

Di sela pembongkaran rumah oleh petugas, Arifuddin mengatakan, Satpol PP tiba-tiba datang langsung membongkar rumah tanpa membacakan isi surat pembongkaran. “Ini penyerobotan namanya, tapi sertipikat tanah tetap kami pegang,” ucap Arif.

Pembongkaran bangunan rumah di lokasi proyek pembangunan jembatan HKSN tersebut juga membuat kaget Wahyu Utami, kuasa hukum dari pemilik lahan (penggugat).

Wahyu utami mengaku, kaget ada pembongkaran paksa pada pagi hari ini. “Padahal kan kita sepakat mediasi Rabu depan tanggal 12 nanti. Alasan dari Pemko mereka sudah konsinyasi dengan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan, tapi pihak kami belum sepakat nilai ganti ruginya,” tegas Wahyu Utami.

Baca juga: Bubarkan Aksi Balap Liar, Satlantas Polres HSU Tilang 28 Motor

Meski sudah dibongkar, para penggugat pemilik lahan akan tetap menjalani proses mediasi Rabu depan. Pada saat yang sama, Arifuddin salah satu pemilik lahan dan bangunan rumah tidak mau melewatkan kesempatan berfoto terakhir di depan rumahnya. “Waduh kasiannya, ganti rugi gak diambil, sertipikat lengkap tapi tetap aja dibongkar,” ucap Arifuddin. (kanalkalimantan.com/seno)

Reporter : seno
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->