Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Akhirnya Pemkab HSU Resmi Operasikan RT PCR di RSUD Pambalah Batung Amuntai

Diterbitkan

pada

Pemkab HSU secara resmi membuka operasional laboratorium Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) di RSUD) Pambalah Batung Amuntai. foto: dew

KANALKALIMANTAN. COM, AMUNTAI – Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) secara resmi membuka operasional laboratorium Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai guna percepatan penanganan Covid – 19 di Kabupaten HSU, Senin (19/10/2020).

Pengoperasian alat RT PCR sendiri dihadiri langsung Bupati HSU Abdul Wahid HK serta pejabat Forkopimda, seperti Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, Dandim 1001/Amuntai, Letkol Inf Ali Ahmad Satriadi, kepala Kejari HSU, dan Ketua DPRD HSU.

Bupati Wahid saat membuka peresmian laboratorium RT PCR menyampaikan, Pemkab terus berupaya mempercepat dalam penanggulangan Covid-19 dan peningkatan penyembuhan dengan melakukan rapid test dan Swab secara massal dari lingkup pejabat pemerintah daerah HSU hingga ke masyarakat.

Berdasarkan data yang didapat Kabupaten HSU saat ini tingkat penyumbuhannya mencapai 90.43% dan selalu di urutan tingkat penyembuhan terbaik.

“Alhamdulliah Rumah Sakit Daerah Pambalah Batung sudah memiliki laboratorium RT PCR sendiri, dan pertama ada di se Banua Enam” kata Wahid.

Bupati Wahid juga mengatakan, untuk melakukan PCR di Rumah Sakit Pambalah Batung kerena ada peraturan ketentuan yang dilakukan untuk pembayaran atas penggunaan alat yang digunakan dengan biaya Rp 900.000 sesuai dengan ketentuan Mentri Kesehatan RI.

“Kalau mau gratis bisa melakukan PCR di Dinas Kesehatan HSU pada hari Rabu dan Kamis, nanti sempelnya akan di kirim ke Banjarmasin atau di Amuntai di laboratorium PCR,” imbuh Bupati Wahid.

Sementara itu, dr Yandi Griyadi, Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai mengatakan untuk alokasi pembelian alat PCR dan renovasi gedung laboratorium PCR dikeluarkan dari hasil dana APBD biaya tak terduga anggaran refocusing.

“Laboratorium ini diambil dari bekas gedung PMI dan kami renovasi untuk memenuhi standar keputusan Mentri Kesehatan nomor 45 tahun 2020, dimana ruang laboratorium harus terpisah dari area publik lingkup RSUD Pambalah Batung Amuntai,” kata Yandi.

Ia menyebutkan, alat PCR ini sudah melalui tahap uji fungsi dan kalibrasi dengan melakukan sampel pasien positif dan pasien negatif untuk memenuhi syarat standar kelayakan alat fungsi PCR.

Selain itu ia juga mengatakan, laboratorium PCR diresmikan dari tanggal 28 September dan baru bisa beroperasi pada tanggal 19 Oktober dikarenakan harus ada prosuder dari peraturan mentri dimana para petugas lab harus mengikuti magang untuk bisa melakukan PCR.

“Hari ini baru bisa dilaunching kerena petugas lab kita sudah memiliki kemampuan untuk mengambil sampel hasil dari RT – PCR” pungkasnya.
(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->