Connect with us

Kanal

Akhirnya 4 Raperda di DPRD Banjar Berhasil Ketok Palu

Diterbitkan

pada

Pengesahan empat Raperda dalam Paripurna DPRD Banjar Foto: rendy

MARTAPURA, Sempat tertunda, empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berhasilkan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Banjar, Selasa (10/7). Empat Raperda tersebut masing-masing  Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Banjar Tahun 2018-2038.

Disamping itu, turut pula disampaikan pertanggungjawaban Bupati Banjar terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi mengatakan, agenda paripurna tadi pagi adalah mengesahkan empat raperda. Sebelumnya, empat raperda tersebut sempat tertunda beberapa kali dalam pelaksanaannya karena tidak kourum. Setelah disahkan, kini tinggal menunggu diundangkan karena masuk dalam lembaran daerah.

“Pada intinya pada hari ini kita telah mengesahkan empat Raperda yang sebelumnya sempat tertunda beberapa kali karena persoalan aspek formil yakni tidak kourum,” jelasnya.

Terkait penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, menurut Saidan, juga sudah terlaksana. Sehingga tinggal menunggu paripurna tentang tanggapan dari fraksi-fraksi. Karena laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2017 ini berkaitan dengan penyusunan APBD dan revisi perubahan APBD tahun 2018.

“Jadi kalu misalkan laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2017 ini tertunda maka bersekuensi terhadap tertundanya agenda-agenda APBD lainnya yakni perubahan APBD tahun 2018 dan perubahan APBD tahun 2019,” papar Saidan.

Pada semester pertama 2018 ini, DPRD Kabupaten Banjar sudah mengesahkan empat raperda. Meskipun masih ada beberapa Raperda lain yang sudah diajukan dan dibahas, namun belum dibahas. “Seperti Raperda Perusahaan Daerah yang kebetulan hari ini akan dibahas oleh teman-teman Komisi II,” bebernya.

Sementara itu masih di tempat yang sama,  menanggapi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan acara pengambilan keputusan terhadap empat Raperda dan penyampaian Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Bupati Banjar KH Khalilurrahman mengatakan memang ada beberapa peraturan daerah yang sudah diperdakan dan pertanggung jawaban APBD ditahun 2017 akan dibahas dalam tahap-tahap selanjutnya.

“Ada beberapa peraturan daerah sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2017 yang akan dibahas dalam tahap-tahap selanjutnya,” jelasnya. (rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->