Kanal
AH dan MA Sempat Berkelahi, Akhirnya Didamaikan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pertikaian dua orang warga di Hulu Sungai Utara (HSU) tak sempat berbuntut panjang ke jalur hukum. Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota berhasil mendamaikan perkelahian antara AH, warga desa Danau Teratai, Kecamatan Banjang dengan MA, warga Desa Pekapuran, Kecamatan Amuntai Utara.
Diduga akibat salah faham, AG dan MA sempat bentrok, dan salah satunya dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, melalui pendekatan secara kekeluargaan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota, perkelahian itu tidak diperpanjang ke jalur hukum.
Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah kepada Kanalkalimantan.com, Senin (29/6/2020) mengakui pihaknya telah melakukan penyidikan atas adanya laporan tindak kekerasan tersebut pada Minggu (28/6/2020). Namun dengan proses mediasi dari kedua belah pihak akhirnya kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota berhasil melerai perkelahian antara AH, warga desa Danau Teratai, Kecamatan Banjang dengan MA, warga Desa Pekapuran, Kecamatan Amuntai Utara. foto: polsek amuntai kota
Kapolsek menjelaskan, saat anggota menjalankan program door to door system anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Aipda Rofik bersama Brigadir Sahat di desa Danau Teratai, diperoleh informasi terkait ada warga desa Danau Teratai bermasalah sehingga salah faham, bahkan sempat terjadi perkelahian dengan seorang warga desa Pakapuran.
Mendapat informasi tersebut Bhabinkamtibmas melaporkan kepada Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifulah dengan langsung mengadakan pertemuan dengan aparat desa dan keluarga masing-masing. Akhirnya membuahkan hasil, untuk diadakan musyawarah secara kekeluargaan dengan pendekatan restorative justice.
Kesepakatan kedua pihak keluarga dan kedua belah pihak AH dan MA disaksikan kepala desa masing-masing disepakati kesalah fahaman tersebut diseleseiakan secara kekeluargaan, tidak dilanjutkan secara proses hukum pidana.
“Bila ada permsalahan di tengah masyarakat, jangan sampai ditunda-tunda untuk diselesaikan, karena berpotensi meluas ke permasalahan lain yang lebih sulit,” tegas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE3 hari yang laluSuhu Udara Kalsel Bisa Sentuh 23 hingga 35 Derajat Celsius


