Connect with us

Kalimantan Timur

Agen Pertamina Palsu Diamankan di Samarinda, Tipu-tipu Bisa Sediakan Gas 3 Kg

Diterbitkan

pada

AR saat diamankan petugas kepolisian. Foto: Presisi.co

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Pria berinisial AR (54) diamankan polisi karena aksi tipu-tipu yang selama ini ia lakukan. Pria asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu diamankan petugas karena mengaku sebagai agen Pertamina, hingga dirinya berhak melakukan bisnis isi ulang LPG 3 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, AR mengaku sebagai agen Pertamina dan menawarkan isi ulang tabung LPG 3 kilogram kepada warga yang hendak menjadi pengecer tabung berwarna hijau tersebut. Guna meyakinkan korbannya, AR bahkan mempersiapkan samarannya dengan seragam lengkap, id card, brosur, serta tanda bukti pembayaran berlogo Pertamina.

Perbuatan pelaku terungkap setelah dirinya menghampiri salah satu toko di Jalan DI Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Kamis (5/5/2022). Salah seorang korbannya yakni Jony (40) mengaku bahwa dirinya sempat termakan tipu daya pelaku. Sebab, kepada Jony pelaku sempat memberikan penawaran berupa program dari Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Janjinya kita akan diberi 100 tabung gas 3 kilogram beserta isinya. Katanya tabung itu akan datang Sabtu mendatang,” ucapnya saat dikonfirmasi di Mapolsek Sungai Pinang, melansir dari Presisi.co–Jaringan Suara.com, Jumat (6/5/2022).

 

 

Baca juga: Diduga Akibat Charger HP Meledak, Dua Rumah Ludes Terbakar

Bahkan, Jony juga sempat percaya dan hendak membayar uang administrasi yang diminta oleh AR senilai Rp 250 ribu.

“Pas datang lagi minta pembayaran (uang administrasi) banyak orang bilang itu (AR) penipu,” ungkapnya.

Geram lantaran telah tertipu oleh AR, Jony bersama warga langsung mendatangi kontrakan pelaku yang berada di Jalan Gunung Lingai, Gang Margo Utomo, Kecamatan Sungai Pinang.

“Hampir aja babak belur dihajar warga itu (AR) cuma saya tahan. Jangan sampai main hakim sendiri malah terjerat hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. AKP Noordhianto menguraikan bahwa AR memang bukan warga Samarinda dan baru tiba pada awal April 2022 lalu.

“Pengakuan awal sudah beraksi sejak sebulan belakangan,” sebut AKP Noordhianto.

Baca juga: Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021

AKP Noordhianto juga mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban dari perbuatan AR agar dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Oleh sebab itu, kami mengimbau jika ada masyarakat Kota Samarinda yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->