Kota Banjarbaru
Aditya Tuntaskan Polemik PKL di Depan Bandara Syamsudin Noor
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemandangan tampak berbeda kini terlihat di ruas Jalan A Yani Km 27 atau tepatnya di depan Bandara Internasional Syamsudin Noor. Jika dulunya di lokasi tersebut dipenuhi keberadaan pedagang kaki lima (PKL), kini kondisi tersebut telah disterilkan dengan tangan dingin Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin.
PKL yang mendapat tempat di bahu jalan A Yani Km 27 semulanya telah lama dipersoalkan sejumlah kalangan. Pemicunya tak lain faktor kebersihan dan keamanan serta parkir pengunjung yang dinilai menggangu pengguna jalan.
“Jalan A Yani di area bandara itu merupakan jalur cepat. Parkir pengunjung warung PKL otomatis mengganggu pengguna jalan raya,” kata Lurah Landasan Ulin Timur, Nina Marlina.
Berjalannya keputusan Wali Kota Banjarbaru untuk menertibkan PKL memang tidak semulus yang dibayangkan. Koalisi PKL yang terkumpul dalam suatu paguyuban meminta kompensasi berupa penyediaan lahan pengganti untuk mereka berjualan.
Baca juga : Pemuda 21 Tahun Asal Banjar Ngamuk Ancam Wanita Gendong Anak dengan Sajam
Kendati demikian permintaan tersebut bukanlah wewenang Pemerintah Kota Banjarbaru. Sebab usut punya usut, penyediaan lahan di Jalan A Yani Km 27 untuk PKL awalnya diinisiasi oleh PT Angkasa Pura.
Hal itu pun turut mendapat respon dari PT Angkasa Pura, melalui Relation Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor. Diakui bahwa pihaknya memang ada upaya membantu pedagang pindah lokasi yakni ke Jalan Golf, Kecamatan Landasan Ulin.
“Jadi sebelumnya ada pertemuan pihak manajemen dengan para pedagang. Hasilnya, Angkasa Pura siap memfasilitasi untuk lahan di wilayah Jalan Golf jika memang pedagang ingin menggunakannya,” terangnya.
Berjalan kurang lebih 3 bulan Pemko Banjarbaru melakukan pendekatan secara humanis kepada pedagang, sebagaimana arahan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Beberapa surat teguran pun telah dilayangkan dengan harapan PKL secara inisatif sendiri membongkar warung jualannya.
Baca juga : Cegah Pungli Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Kapolres Lamandau Cek Loket Pembuatan SIM
Tepatnya pada September lalu, bahu jalan A Yani Km 27 dinyatakan steril. Bangunan-bangunan warung yang semula ada kini tak tampak lagi. Menambah nilai-nilai kebersihan, sejumlah pot bunga dari SKPD Pemko Banjarbaru turut disumbang menghiasi area tersebut.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menuturkan bahwa tidak pernah berkeinginan apalagi terpikirkan untuk mematikan usaha warganya. Namun demikian, dirinya mengedepan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Alhamdulillah, pembongkaran warung-warung kemarin berjalan kondusif. Pedagang pada akhirnya juga menerima keputusan terkait penertiban ini. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk ke depannya dan usaha bapak ibu pedagang di tempat baru bisa lebih maju lagi,” tuntas Aditya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE1 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Serahkan KHBS dan Bantuan Pangan ke Warga Mantangai
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluIni Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Puskesmas di Desa Sakata Bangun




