Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Ada Timbangan Digital, Pengedar Sabu di Sungai Danau Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

GN, terduga pengedar sabu di Desa Sungai Danua, Tanbu, dibekuk polisi. Foto: polrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menangkap seorang laki-laki pengedar Narkotika di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu (19/2/2022).

Tersangka berinisial GN (25) seorang laki-laki berasal dari Anjir, buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah paket sabu berat kotor 0,25 gram -berat bersih 0,10, satu buah HP Vivo warna biru, satu buah timbangan digital warna silver, satu buah pipet yang terbuat dari kaca, satu buah sedotan yang terbuat dari plastik bewarna hitam, satu bungkus plastik klip.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, membenarkan atas adanya pengamanan tersangka GN tersebut.

 

 

Baca juga: Pengedar Sabu di Gunung Antasari Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu

Berawal dari informasi masyarakat, kemudian menindaklanjuti Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi akurat Tim Opsnal pada hari Sabtu 19 Februari 2022, sekitar pukul 01.30 Wita, melakukan penangkapan dan penggrebekan di sebuah rumah.

Pada saat penggeledahan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram yang terletak di lantai kamar.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” ujarnya.(kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->