Hukum
Pak Ogah U Turn Itu Illegal ! Tapi Dianggap Membantu Dishub?
MARTAPURA, Keberadaan Pak Ogah di perputaran jalan atau U Turn menuai pro dan kontra di kalangan warga. Beberapa pengendara roda dua yang sempat ditemui Kanal Kalimantan menuturkan, mereka (Pak Ogah, red) beberapa di antaranya hanya mengutamakan bagi pengendara yang mengasih duit saja. Bahkan tak jarang pengendara roda dua sering dihentikan lantaran hanya untuk mendahulukan pengendara roda empat yang sering memberi mereka duit.
“Iya mereka terkadang mengutamakan yang kasih duit, saya pernah rem mendadak karena dihalangi untuk mendahulukan mobil, padahal saya bisa langsung lewat,†ujar Alfin, pengendara roda dua.
Hal tak sama diungkapkan oleh pengendara roda dua lainnya Hj Mirna. Menurut Hj Mirna keberadaan Pak Ogah sangat membantunya, apalagi bagi dirinya yang tidak terlalu mahir dalam berkendara merasa sangat terbantu oleh jasa Pak Ogah.
Menanggapi kondisi di lapangan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H Mawardi mengatakan, keberadaan Pak Ogah menjadi dilema tersendiri bagi Dinas Perhubungan.
“Keberadaan Pak Ogah tentu tidak diperbolehkan, namun di sisi lain lain keberadaan Pak Ogah sangat membantu, gimana ya, mereka itu sebenarnya tidak diperbolehkan, tapi dengan keterbatasan personil kita, justru keberadaan Pak Ogah itu sangat membantu,†beber H Mawardi.
Seperti diketahui Pak Ogah sering kali muncul dadakan dan datang secara sukarela. Mereka memenuhi sejumlah titik jalan di A Yani wilayah Kabupaten Banjar. (rendy)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE24 jam yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional



