HEADLINE
ASN Tersangka Penyebaran Berita Hoaks, Pjs Wali Kota Banjarbaru: Tak Ada Pendampingan Hukum, Itu Urusan Pribadi!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, FM (46) atas dugaan penyebaran berita hoaks.
Ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Senin (19/10/2020) siang, Bernhard mengaku turut menyesalkan kejadian yang menimpa pegawai itu. Menurut prinsipnya, seluruh ASN di lingkungan pemerintah seyogyanya dapat bersinergi dengan aparat lain.
“Kita selaku ASN seharusnya berkolaborasi dengan aparat lain. Kalau terjadi kesalahan, itu menjadi tugas tanggung jawab masing-masing ASN,” katanya.
Dalam kasus FM yang diduga menyebarkan berita hoaks dan mengaitkannya dengan institusi kepolisian, Bernhard menyatakan bahwa Pemko Banjarbaru tak akan ikut campur dalam proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Ketika dia melanggar ketentuan, dia seharusnya tahu sanksi apa yang dihadapi. Untuk pendampingan hukum dari Pemko Banjarbaru tidak ada. Itu urusan pribadi yang bersangkutan,” terang Pjs Wali Kota Banjarbaru.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, FM resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banjarbaru atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita hoaks, pada pekan lalu.
FM diduga telah mengunggah ujaran kebencian melalui status perpesanan via perpesanan aplikasi WhatsApp pada Kamis (15/10/2020) pagi. Dalam komentarnya, ia menuliskan bahwa aksi demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja yang saat itu berlangsung di Banjarmasin, akan rusuh jika dikawal oleh pihak kepolisian. Bahkan, ia juga menuliskan aksi demo akan disusupi petugas intel dari Polda Kalsel.
Atas postingannya itu, Polres Banjarbaru melalui unit Resmob mengamankan FM di tempat kerjanya, yakni di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru, Kamis, sekitar pukul 11.00 Wita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolres Banjarbaru, FM berdalih bahwa postingan status perpesanan di aplikasi WhatsApp tersebut tidak bermaksud untuk menyingung salah satu instansi. FM juga mengaku bahwa postingannya itu hanya menyampaikan kegelisahannya terkait situasi politik yang berkembang sekarang ini. (kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor : Bie
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Silaturrahmi ke Ketua PN dan Kajari Banjarbaru
-
Budaya2 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Pulang Pisau
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluHadapi Ancaman Karhutla, BPBD Kabupaten Banjar Aktifkan 3 Posko Utama
-
DPRD Kapuas2 hari yang laluGangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan


