Hukum
Polsek Banteng Obrak-abrik Dua Toko Pemasok Barang ‘Oplosan’
Sita 1.245 Kaleng Lem Fox dan Ratusan Botol Alkohol Illegal
BANJARMASIN, Tim gabungan Polsek Banteng dari Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Sabhara dan Unit Provost Polsek Banjarmasin Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 2 buah toko dan mengamankan barang-barang berupa lem fox, alkohol 70% dan alkohol 95% tanpa izin penjualan sah, Jum’at (19/1) Pukul 15.30 wita
Toko Shelo tersebut beralamat di Jalan Kolonel Sugiono RT 01 RW 01 Kelurahan Kelayan Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan pemilik Mohammad Saleh SH. Dan toko Apung Jalan A Nasution No 46 RT 10 Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah milik Mulia Mukando Liauw


Kanit Reskrim Polsek Banteng Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering menjual alkohol berkadar tinggi secara bebas.
“Barang-barang ini beresiko disalahgunakan serta tanpa memperhatikan usia pembeli dan penggunaanya,†kata Kanit Reskri Polsek Banteng.
Dari pemeriksaan tim gabungan Polsek Banteng mendapati 2 toko itu memiliki 224 botol alkohol 95% merk gajah, 126 botol alkohol 70% merk inova isi 300 ml, 360 alkohol 70% merk inova isi 100 ml, 1.242 kaleng lem fox, 65 dus berisi Kuku Bima sachet, 26 dus berisi Hemaviton sachet dan 3 dus Ekstra Joss sachet.
“Semua barang bukti dan pelaku langsung diamankan ke polsek banteng untuk keterangan lebih lanjut,†kata Kanit Reskrim Polsek Banteng. (ammar)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
HEADLINE3 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Budaya3 hari yang laluDitutup Malam Imaji, WSFest 2026 Banjarbaru Dekatkan Sastra dengan Masyarakat
-
Kalimantan Selatan22 jam yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel


