Kota Banjarbaru
Salah Kaprah Pemotor Boleh Tak Pakai Helm Asal Gunakan Masker, Satlantas: Tetap Kita Tilang!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kebijakan pemerintah terhadap pengendara jalan untuk wajib menggunakan masker selama pandemi Covid-19, memunculkan dilema di kalangan masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang menilai bahwa dengan penggunaan masker, membuat mereka kebal dari aturan lalu lintas.
Faktanya stigma ini juga turut terjadi di Kota Banjarbaru. Hal tersebut turut didapati Satlantas Polres Banjarbaru kala melaksanakan patroli di lapangan.
Ada saja pengendara yang ngotot merasa taat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, meskipun tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansyah, yang menyoroti hal ini menegaskan bahwa aturan lalu lintas tetap ditegakan. Walaupun prioritas penggunaan masker kini tengah diprioritaskan, namun bukan berarti penegakam tata cara berlalu lintas ditiadakan.
“Bagi siapapun yang menggangap bahwa tidak apa-apa tak menggunakan helm asal menggunakan masker, saya tegaskan itu salah. Keselamatan lalu lintas itu menjadi prioritas utama dalam berkendara,” ujarnya, Selasa (22/9/2020).
AKP Apriyansyah menjelaskan baik helm dan masker memiliki fungsi masing-masing bagi pengenda dalam menjaga keselamatan diri. Oleh karena itu, jajaran Satlantas Polres Banjarbaru sendirii tak akan segan menjatuhkan sanksi tindakan langsung (tilang) kepada pengendara sepeda motor yang memakai masker tetapi tidak mengenakan helm pelindung kepala.
“Apapun alasannya, jika tak mengenakan helm saat berkendara di jalan, maka kita kenakan tilang. Tentu yang paling bagus adalah menggunakan kedua-duanya.
Helm iya, masker juga digunakan. Jangan hanya salah satu, karena ini demi keselamatan,” jelasnya.
Sejauh ini, diakuinya kalau hal seperti ini masih ada ditemui di lapangan.
Khususnya ketika jajarannya menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polres Banjarbaru beberapa waktu ini.
“Kita tidak menggelar razia stasioner karena menyebabkan kerumunan. Jadi sekarang kita fokusnya patroli rutin.
Memang ada ditemui yang melanggar peraturan lalu lintas, salah satunya helm tadi,” ceritanya.
Ia pun menjelaskan dan berpesan agar pandangan jika hanya menggunakan masker tanpa helm bisa kebal dari hukum adalah pandangan keliru. Hal ini karena katanya membahayakan.
“Sekali lagi kita tekankan agar warga dan pengendara bersama-sama sadar akan pentingnya keselamatan, tidak hanya lalu lintas tapi juga kesehatan.
Karena dengan cara ini kita bisa melindungi orang lain,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






