PILKADA BANJARMASIN
Dipanggil Bawaslu, Ini Penjelasan Balon Wali Kota Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bakal calon wali kota Banjarmasin jalur perseorangan Khairul Saleh mengaku sempat dipanggil oleh Bawaslu Kota Banjarmasin. Menurut Khairul, ia dipanggil oleh Bawaslu kaitannya dengan atribut dinas yang sempat dikenakan saat menghadiri rapat pleno verifikasi faktual dukungan pertama pada Senin (20/7/2020).
“Untuk diketahui, kita datang pada pukul 16:30 Wita, habis jam kantor. Yang terpenting (saya mengantongi) undangan sebanyak 2 buah,” kata Khairul usai rapat pleno terbuka verifikasi faktual perbaikan KPU Kota Banjarmasin di GSign Hotel Banjarmasin, Jumat (21/8/2020) sore.
Dua undangan yang dimaksud, yaitu undangan kepada dirinya dengan kapasitas sebagai calon wali kota Banjarmasin jalur perseorangan dan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin. Sehingga mau tidak mau, ia harus mengenakan atribut ASN.
“Ada itu undangannya. Sudah saya klarifikasi ke Bawaslu. Selain itu undangan (sebagai calon) perseorangan juga ada,” imbuh Khairul.
Khairul berdalih, dua undangan yang ia terima memang sama, apalagi tempat dan waktunya juga sama. Namun karena juga diundang sebagai Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, sehingga membuatnya harus berhadir mengenakan seragam ASN.
Khairul menambahkan, saat dipanggil Bawaslu, ia juga menyertakan undangannya sebagai Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin. Sehingga, ia menyerahkan segala putusan kepada Bawaslu Kota Banjarmasin.
“Karena di sini (Disdukcapil) berkaitan terus penetapan dan lain-lain sehingga kita diundang. Karena berkaitan dengan data kependudukan. Kita diundang dengan ada undangannya dari KPU Kota Banjarmasin, mereka tidak salah, karena ada kaitannya dengan pendataan kependudukan,” tandas Khairul.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Banjarmasin menyoroti adanya dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN yang dilakukan Khairul. Karena saat mengadiri rapat pleno verifikasi faktual pertama pada Senin (20/7/2020) menggenakan seragam ASN.
“Saat ini, sudah lebih dari dua pekan mengirimkan kajian kami ke Komisi ASN. Karena kaitannya dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin oleh ASN itu,” ucap Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar.
Yasar mengatakan, Khairul datang ke lokasi rapat di tempat yang sama, namun dengan menggunakan seragam dan kendaraan dinas. Hal inilah yang menjadi sorotan pihaknya bahwa ada dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN.
“Kita punya kajian. Terserah bagaimana hasil kajian itu, nantinya Komisi ASN akan memutuskan. Kalau terbukti, ranahnya di Komisi ASN. Bisa saja seperti teguran atau rehabilitasi. Kita tunggu hasil dari Komisi ASN,” pungkas Yasar. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE3 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas
-
PUPR PROV KALSEL22 jam yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora


