KRIMINAL BANJAR
Akhirnya Dibekuk, Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Riduan di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Teka-teki pelaku penganiayaan yang menyebabakan tewasnya Riduan (25) di jalan Kayu Tangi Pasar Kasbah Martapura pada Rabu (19/8/202/) dini hari, akhirnya terungkap.
Pelaku akhirnya tertangkap oleh gabungan unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar dan Polsek Banjarmasin Selatan pada Kamis (20/8/2020) pukul 01:00 dini hari.
Diketahui pelaku penusukan tersebut adalah SB (33) warga Gg Muhajirin, Kampung Jawa Laut, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar dan MY (42) warga jalan Cempaka Gg Muhajirin, Martapura, Kabupaten Banjar. Penangkapan dua pelaku itu diutarakan AKP Rizky Fernandez, Kasat Reskrim Polres Banjar, kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (20/8/2020).
AKP Rizky menyebutkan, kedua pelaku diciduk di sebuah kos kontrakan di wilayah Banjarmasin Selatan. “Dua tersangka diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan,” kata AKP Rizky.
Sedangkan barang bukti senjata tajam belum diketemukan. Untuk sementara diduga pelaku memeras korban, dan korban tidak terima.
“Untuk kedua pelaku, sudah diamankan di Satreskrim Polres Banjar. Pelaku didijerat pasal 170 jo 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” papar AKP Rizky Fernandez.
(kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu25 Unit PJU Terpasang di Jalan Trans Kalimantan Desa Beringin Batola


