KRIMINAL BANJAR
Akhirnya Dibekuk, Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Riduan di Pasar Martapura
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Teka-teki pelaku penganiayaan yang menyebabakan tewasnya Riduan (25) di jalan Kayu Tangi Pasar Kasbah Martapura pada Rabu (19/8/202/) dini hari, akhirnya terungkap.
Pelaku akhirnya tertangkap oleh gabungan unit Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar dan Polsek Banjarmasin Selatan pada Kamis (20/8/2020) pukul 01:00 dini hari.
Diketahui pelaku penusukan tersebut adalah SB (33) warga Gg Muhajirin, Kampung Jawa Laut, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar dan MY (42) warga jalan Cempaka Gg Muhajirin, Martapura, Kabupaten Banjar. Penangkapan dua pelaku itu diutarakan AKP Rizky Fernandez, Kasat Reskrim Polres Banjar, kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (20/8/2020).
AKP Rizky menyebutkan, kedua pelaku diciduk di sebuah kos kontrakan di wilayah Banjarmasin Selatan. “Dua tersangka diamankan di wilayah Banjarmasin Selatan,” kata AKP Rizky.
Sedangkan barang bukti senjata tajam belum diketemukan. Untuk sementara diduga pelaku memeras korban, dan korban tidak terima.
“Untuk kedua pelaku, sudah diamankan di Satreskrim Polres Banjar. Pelaku didijerat pasal 170 jo 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” papar AKP Rizky Fernandez.
(kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: Wahyu
Editor : Bie
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa