Kabupaten Tanah Laut
Musnahkan Barbuk Narkoba, Polres Tala Proses 36 Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Polres Tanah Laut memusnahkan barng bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, Kamis (13/8/2020).
Press conference pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu berlangsung di Mapolres Tanah Laut, dipimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, perwakilan Kejari Tanah Laut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, BNN Kabupaten Tanah Laut.
“Dengan total jumlah tersangka 34 laki-laki dan 2 perempuan, adapun barang bukti narkotika jenis sebanyak 65,2 gram dan uang tunai Rp 2.614.000,” ujar Wakpolres Tala di hadapan awak media.
Kompol Fauzan Arianto mengatakan, kasus yang berhasil diungkap Satuan Narkoba dari Polsek Batu Ampar 1 kasus, Polsek Kurau 1 kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus.
“Khususnya para remaja agar jangan coba-coba mengkonsumsi Narkoba. Karena akan berdampak buruk,” ujar Waka Polres Tala. Ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yaitu penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.
“Kita akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
HEADLINE24 jam yang laluPrakiraan BMKG: Cuaca Kalsel Sepekan Ada Potensi Hujan Ringan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Bantuan Pinjam Pakai Peralatan Karhutla
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu25 Unit PJU Terpasang di Jalan Trans Kalimantan Desa Beringin Batola


