Kabupaten Tanah Laut
Musnahkan Barbuk Narkoba, Polres Tala Proses 36 Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Polres Tanah Laut memusnahkan barng bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, Kamis (13/8/2020).
Press conference pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu berlangsung di Mapolres Tanah Laut, dipimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, perwakilan Kejari Tanah Laut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, BNN Kabupaten Tanah Laut.
“Dengan total jumlah tersangka 34 laki-laki dan 2 perempuan, adapun barang bukti narkotika jenis sebanyak 65,2 gram dan uang tunai Rp 2.614.000,” ujar Wakpolres Tala di hadapan awak media.
Kompol Fauzan Arianto mengatakan, kasus yang berhasil diungkap Satuan Narkoba dari Polsek Batu Ampar 1 kasus, Polsek Kurau 1 kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus.
“Khususnya para remaja agar jangan coba-coba mengkonsumsi Narkoba. Karena akan berdampak buruk,” ujar Waka Polres Tala. Ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yaitu penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.
“Kita akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluKalsel Dukung Cetak Sawah 2026 Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

