Kota Banjarmasin
Upacara HUT Kemerdekaan di Balai Kota Dibatasi 100 Undangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) mendatang, dipastikan tetap digelar dengan undangan terbatas.
Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 492 tahun 2020, pelaksanaan puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI digelar upacara bendera dengan penerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan lainnya seperti taptu, ziarah ke makam pahlawan dan renungan suci itu ditiadakan,” kata Ibnu Sina, Rabu (12/8/2020) siang.
Pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus akan digelar di halaman Balai Kota Banjarmasin, dengan undangan dibatasi hanya 100 orang saja.
Diantaranya unsur Forkopimda Banjarmasin beserta istri, kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang dibagi menjadi dua sese. Yaitu sesi pagi hari (pengibaran bendera) dan sesi kedua di sore hari (penurunan bendera).
Sedangkan camat dan lurah mengikuti upacara 17 Agustus secara virtual di masing-masing kantor kecamatan maupun kelurahan.
“Pelaksanaannya digelar pagi hari, setelah itu ada ramah tamah. Selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan secara virtual, yaitu pelaksanaan Proklamasi 17 Agustus dari Istana Negara di Jakarta secara virtual,” jelas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
kampus2 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluPabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya
-
Bisnis3 hari yang laluRealisasi Belanja Negara di Kalsel Triwulan II Capai Rp9,50 Triliun
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPenyaluran TKD di Kalsel per 30 April Capai Rp6,68 Triliun

