Kota Banjarmasin
Upacara HUT Kemerdekaan di Balai Kota Dibatasi 100 Undangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2020) mendatang, dipastikan tetap digelar dengan undangan terbatas.
Menurut Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 492 tahun 2020, pelaksanaan puncak peringatan Hari Kemerdekaan RI digelar upacara bendera dengan penerapkan protokol kesehatan.
“Kegiatan lainnya seperti taptu, ziarah ke makam pahlawan dan renungan suci itu ditiadakan,” kata Ibnu Sina, Rabu (12/8/2020) siang.
Pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus akan digelar di halaman Balai Kota Banjarmasin, dengan undangan dibatasi hanya 100 orang saja.
Diantaranya unsur Forkopimda Banjarmasin beserta istri, kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang dibagi menjadi dua sese. Yaitu sesi pagi hari (pengibaran bendera) dan sesi kedua di sore hari (penurunan bendera).
Sedangkan camat dan lurah mengikuti upacara 17 Agustus secara virtual di masing-masing kantor kecamatan maupun kelurahan.
“Pelaksanaannya digelar pagi hari, setelah itu ada ramah tamah. Selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti kegiatan secara virtual, yaitu pelaksanaan Proklamasi 17 Agustus dari Istana Negara di Jakarta secara virtual,” jelas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLantai Pasar Bauntung Kotor dan Becek Dibenahi
-
HEADLINE2 jam yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
Lifestyle2 hari yang laluHari Pelanggan Nasional 2026: BRI Hadirkan Beragam Promo Spesial
-
HEADLINE2 hari yang laluRumah Oksigen di Puskesmas se Banjarbaru, Layanan Terpapar Asap Karhutla
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluKabut Asap Tutupi Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
-
Teknologi2 hari yang laluASUS ExpertBook Ultra Kalahkan Laptop Flagship Kompetitor


