Kabupaten Hulu Sungai Utara
Hingga Ujung Perbatasan, Satpolair Polres HSU Sosialisasi ke Paminggir Seberang
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) HSU No 33 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19 sampai ke pelosok perbatasan dengan Provinsi Kalteng di Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU, Kamis (13/8/2020).
Pelaksanaan sosialisasi dan pemberian sembako oleh Kasat Polair Polres HSU Iptu Ashari bersama Briptu Beben A Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Perairan Sat Polair Polres HSU door to door sistem, serta membagikan masker kepada warga desa.
Mendukung salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam percepatan penanganan virus corona (Covid-19) dilaksanakan personel Polres HSU dan Polsek jajaran secara masif.
“Selalu jaga jarak, sering mencuci tangan dengan air dan sabun, selain itu aktifitas yang melibatkan masyarakat harus tetap berpedoman kepada protokol kesehatan, di antara jaga jarak, adanya alat cuci tangan,” tutur Iptu Ashari.
Lebih lanjut, Kasat Polair Polres HSU Iptu Ashari menjelaskan, Perbup HSU yang baru ditetapkan dan diundangkan 5 Agustus 2020 perlu disosialisasikan dengan harapan masyarakat faham dan melaksankan serta disiplin dalam cegah tangkal Covid-19. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluMasyarakat Adat Kalimantan: Kami Tidak Mengakui Negara, Jika Negara Tidak Mengakui Kami
-
Bisnis2 hari yang laluRumah Produksi Bigfast Diresmikan, Wali Kota Lisa: Terus Perluas Jangkauan Pasar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Rotasi Empat Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Serahkan Dividen untuk Pemkab Banjar
-
Bisnis2 hari yang laluTerus Naik, Investasi di Kalsel Mencapai Rp35 Triliun pada 2025
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluTeknisi Perempuan PLN Turun dalam Pengujian Partial Discharge GI Trisakti






