selebriti
Dijerat UU ITE, Anji dan Profesor Hadi Pranoto Terancam Langsung Ditahan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Anji dan Profesor Hadi Pranoto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Keduanya pun terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Pertama ada dugaan berita bohong yang disampaikan oleh si narsum (Hadi Pranoto) ini pas interview kemudian disebarkan. Penyebaran itu dilarang menurut undang-undang ITE ada di pasal 28 makanya kita laporkan ada pasal 14, 15,” terang Muannas Alaidid usai membuat laporan.
Menurut Muannas, baik Anji maupun Profesor Hadi Pranoto bisa langsung ditahan oleh kepolisian.
“Ini ancaman pidananya 10 tahun loh, nggak main-main. Bisa langsung ditahan pelakunya, bisa langsung ditangkap,” jelas Muannas.
Sementara menurut Muanas, Anji sebagai terlapor kedua juga terancam hukuman penjaran lima tahun. Sebab, kata Muannasm, Anji telah memberikan ruang kepada Hadi untuk menyebarkan berita bohong tersebut.
“Termasuk pasal 28 ayat 1 yang kemudian diduga dijerat pada Anji dan itu di atas lima tahun. Artinya apa, Anji memungkinkan juga untuk dilakukan penangkapan dan penahanan dalam perkara ini karena ancaman pidananya begitu tinggi,” ucap Muannas Alaidid.
Menurut Muanas mereka berdua dikenakan undang-undang ITE atau menyebarkan berita bohon pasal 28 ayat (1) Juncto pasal 45A UU RI Nomer 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Muanas telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib. Pasalnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga telah meninta polisi segera menindak tegas kasus tersebut.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan dan sejauh ini di media sosial ada beberapa dari IDI misalnya mengatakan bahwa minta polisi untuk mengusut, menindak tegas pelakunya,” ucapnya. (Suara)
-
PEMILU 202417 jam yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Wagub Edy Pratowo Maju Pilkada Kalteng, Siap Dipasang Posisi Apapun
-
OBITUARI2 hari yang lalu
Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Lepas Atlet ke Popda Kalsel, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru