Kriminal
Ditangkap Karena Penganiayaan MI Malah Kedapatan Simpan Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, PANGKALANBUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MI (36) warga jalan A Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) di kediamannya jalan Kopong, Kelurahan Baru, Minggu (2/8/2020) pukul 00.15 WIB.
Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut, awal mulanya diamankan lantaran sebelumnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A Dhani mengatakan, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu buah gawai atau handphone pada saku celana sebelah kanan.

MI beserta barang bukti yang sudah di amankan oleh Polres Kobar. Foto: Humas Polres Kobar
“Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan terhadap bagian lain dari rumah pelaku, yaitu kamar. Yang mana ada sebuah kotak permen dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram,” terang Rendra kepada kanalkalimantan.com, Senin (3/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah gunting, satu buah kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan tiga sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku. Barang bukti dan pelaku sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan secara intensif.
“Terhadap pelaku, terkait perkara narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” tandas Rendra sekaligus mengakhiri. (kanalkalimantan.com/humaspolreskobar/digdo)
Reporter: humaspolreskobar/digdo
Editor: dhani
-
HEADLINE1 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluTindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP tertibkan Pedagang di Jalan Sekumpul
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKalak BPBD Kapuas: Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan 14 Hari ke Depan


