Kriminal
Ditangkap Karena Penganiayaan MI Malah Kedapatan Simpan Sabu
KANALKALIMANTAN.COM, PANGKALANBUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MI (36) warga jalan A Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) di kediamannya jalan Kopong, Kelurahan Baru, Minggu (2/8/2020) pukul 00.15 WIB.
Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut, awal mulanya diamankan lantaran sebelumnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A Dhani mengatakan, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu buah gawai atau handphone pada saku celana sebelah kanan.

MI beserta barang bukti yang sudah di amankan oleh Polres Kobar. Foto: Humas Polres Kobar
“Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan terhadap bagian lain dari rumah pelaku, yaitu kamar. Yang mana ada sebuah kotak permen dan setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram,” terang Rendra kepada kanalkalimantan.com, Senin (3/8/2020) pukul 10.00 WIB.
Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah gunting, satu buah kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan tiga sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku. Barang bukti dan pelaku sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan secara intensif.
“Terhadap pelaku, terkait perkara narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” tandas Rendra sekaligus mengakhiri. (kanalkalimantan.com/humaspolreskobar/digdo)
Reporter: humaspolreskobar/digdo
Editor: dhani
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
HEADLINE2 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluKetua DPRD : Jangan Takut Beri Data Informasi ke Petugas Sensus
-
OPINI1 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi


