NASIONAL
Perwakilan Massa Tolak RUU HIP Beberkan Hasil Pertemuan dengan Pimpinan DPR
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Perwakilan massa aksi yang menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR bertemu pimpinan DPR, Kamis (16/7/2020). Salah satu perwakilan yang bertemu pimpinan wakil rakyat itu adalah Ketua PA 212, Slamet Maarif.
Slamet mengatakan pihaknya diterima oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI. Tak hanya itu, mereka juga ditemui perwakilan dari Partai Gerindra dan PKS.
“Ya tadi ternyata ditemui oleh Ketua Badan Legislasi termasuk perwakilan dari Gerindra, ditemani oleh Ustaz Buchori dari PKS,” kata Slamet di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis siang.
Dalam pertemuan itu, perwakilan DPR kata Slamet, sempat menjelaskan jika bola panas RUU HIP kekinian bukan lagi di ranah baleg. Meski demikian, pimpinan DPR mengklaim akan tetap menyampaikan aspirasi massa aksi.
Baca juga:
Dapat ‘Kunci’ Bintang Mercy Demokrat, Ibnu Sina Masih Tunggu Sinyal PKS di Pilkada Banjarmasin
“Beliau menjelaskan, untuk RUU HIP ini sekarang sudah ranahnya pimpinan DPR dalam paripurna. Sehingga beliau tidak bisa memberikan jaminan apapun. Tetapi akan menyampaikan aspirasi kami,” ungkapnya.
Selain itu Slamet juga mendapat informasi jika RUU HIP –yang mengatur pelaksanaan Pancasila– telah diserahkan oleh pemerintah. Dengan demikian, Slamet mengingatkan agar Badan Legislasi DPR tidak lepas tangan.
“Karena UU HIP itu butuh proses dan waktu untuk nanti apakah masuk dalam Prolegnas atau tidak. Saya mengingatkan pada dewan terutama baleg, tidak boleh lepas tangan,” ungkap dia.
“Karena bagaiamana pun Baleg punya andil, apa namanya kegaduhan yang terjadi karena meloloskan RUU HIP ini. Oleh karenanya, kami minta kepada baleg di paripurna nanti untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU HIP itu,” beber Slamet.
Baca juga:
PLN Beri Diskon Tambah Daya “Super Wow” Lewat Gebyar Kemerdekaan 2020
Hingga kekinian, massa aksi masih menyampaikan aspirasi ihwal RUU HIP di depan DPR. Slamet menyebut, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu RUU PIP.
“Kalau RUU HIP kan kami belum pelajari, kami pelajari dulu kalau nanti membahayakan NKRI, ingin mengganti pancasila lagi, pasti kami tolak,” tutupnya.(Suara)
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi


