Kabupaten Kapuas
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kapuas Diperpanjang hingga 14 Juli
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas memperpanjang status tanggap darurat selama 28 hari ke depan, hingga 14 Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 255/BPBD tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Covid-19.
“Perpanjangan Kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Dieseise (Covid-19) Kapuas selama 28 hari, terhitung mulai 17 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020,” terang Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga SH, Sabtu (20/6/2020) sore.
Penetapan jangka waktu status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan. Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 18 Juni 2020.
Sementara itu, data kumulatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, update Sabtu 20 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini 143 orang, 107 dalam perawatan, dengan 19 pasien sembuh serta 17 jiwa meninggal dunia.(Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas
-
Olahraga2 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik



