Kabupaten Kapuas
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kapuas Diperpanjang hingga 14 Juli
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas memperpanjang status tanggap darurat selama 28 hari ke depan, hingga 14 Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 255/BPBD tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Covid-19.
“Perpanjangan Kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Dieseise (Covid-19) Kapuas selama 28 hari, terhitung mulai 17 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020,” terang Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga SH, Sabtu (20/6/2020) sore.
Penetapan jangka waktu status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan. Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 18 Juni 2020.
Sementara itu, data kumulatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, update Sabtu 20 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini 143 orang, 107 dalam perawatan, dengan 19 pasien sembuh serta 17 jiwa meninggal dunia.(Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPawai Ogoh-Ogoh di Banjar Suka Maju Desa Sidorejo
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Fasilitasi Perluasan Halaman Parkir Masjid At Taqwa
-
HEADLINE2 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
HEADLINE1 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar






