Kabupaten Kapuas
Status Tanggap Darurat Covid-19 di Kapuas Diperpanjang hingga 14 Juli
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemkab Kapuas memperpanjang status tanggap darurat selama 28 hari ke depan, hingga 14 Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 255/BPBD tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Covid-19.
“Perpanjangan Kedua status tanggap darurat bencana non alam penyebaran wabah penyakit akibat Corona Virus Dieseise (Covid-19) Kapuas selama 28 hari, terhitung mulai 17 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020,” terang Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Panahatan Sinaga SH, Sabtu (20/6/2020) sore.
Penetapan jangka waktu status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana di lapangan. Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan tanggal 18 Juni 2020.
Sementara itu, data kumulatif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas, update Sabtu 20 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah ini 143 orang, 107 dalam perawatan, dengan 19 pasien sembuh serta 17 jiwa meninggal dunia.(Kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa