Kota Banjarmasin
Satpol PP Bongkar Bando Reklame A Yani Malam Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menepati janji, Satpol PP Kota Banjarmasin mulai membongkar bando reklame di sepanjang jalan A Yani Banjarmasin. Pembongkaran ini menyusul penertiban yang dilakukanaparat Satpol PP karenas tidak memiliki izin sejak dua tahun terakhir.
Informasi dihimpun, reklame itu telah dibongkar oleh Satpol PP Banjarmasin pada Jumat (18/6/2020) dini hari.
Satpol PP sendiri dibantu jajaran Polresta Banjarmasin untuk melalakukan pembongkaran. Bahkan saat proses pembongkaran dilakukan, alat berat berupa sky lift dilibatkan agar membantu petugas Satpol PP.
Namun demikian, setelah dibongkar, bekas reklame hanya ditaruh di trotoar Jalan Ahmad Yani. Di samping itu, beberapa reklame masih kokoh berdiri di median jalan, karena Pemko Banjarmasin mengaku butuh waktu untuk menertibkan reklame tersebut.
Menanggapi pembongkaran bando reklame itu, Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik memilih bungkam. “No comment kita,” singkat Ichwan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel Winardi Sethiono mengaku sudah mengetahui adanya informasi pembongkaran bando reklame itu sejak dini hari. Kemudian dirinya beserta pengelola advertising lainnya segera ke Pemko Banjarmasin.
“Kita menagih janji Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina,” kata Winardi.
Diketahui, pengusaha advertising ini melanggar aturan Permen PU Nomor 20 Tahun 2010 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Di samping itu, keberadaan bando reklame ini juga melanggar Perda Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2014. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas


