Kabupaten Banjar
Rapid Test Massif Selama Lima Hari 16-20 Mei
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ancaman virus corona (Covid-19) semakin mengkhawatirkan, sebaran setiap hari terus bertambah.
Kalsel pun menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang menjadi salah satu penyumbang pasien positif Covid-19 cukup tinggi.
Status PSBB diterapkan di berbagai KabupatenKota di Kalsel, salah satunya di Kabupaten Banjar.
PSBB di Kabupaten Banjar berlaku sejak 16 Mei sampai dengan 29 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama instansi seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar bersama dengan UPT Labkesda dan Puskesmas melakukan pemeriksaan rapid test pada ODP (Orang dalam Pemantauan) dan OTG (Orang Tanpa Gejala) untuk memetakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar.
Kadinkes Banjar dr Diadudin mengatakan, orang dengan hasil rapid test reaktif akan dilanjutkan dengan pemeriksaaan swab.
“Orang dengan hasil swab positif akan segera dievakuasi di tempat-tempat karantina yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar,” katanya.
Total orang diperiksa rapid test Covid-19 selama 5 hari yaitu sebanyak 783 orang, adapun tempat pelaksanaan kegiatan rapid test berlangsung di Labkesda dan Puskesmas di Kabupaten Banjar dari 16 hingga 20 Mei 2020. (kominfobanjar/adv)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE9 jam yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah