HEADLINE
279 Aparat Sasar 58 Titik di Banjarmasin, Tekan Kasus Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski pelaksanaan Kota Banjarmasin tidak dapat menerapkan new normal atau kenormalan baru, berbagai upaya pun diambil guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Di antaranya, dengan mengerahkan aparat gabungan, baik dari unsur TNI-Polri maupun dari Pemko Banjarmasin seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Nantinya, ada 279 personel gabungan diterjunkan menyasar 58 titik yang tersebar di Kota Banjarmasin. Seperti pasar, fasilitas umum, tempat ibadah dan pos-pos Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) yang tersebar di beberapa titik.
“Kami berharap penegakan disiplin ini merupakan upaya kita untuk terus mengedukasi masyarakat. Bahwa Banjarmasin ini harus ada upaya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina usai apel penegakan disiplin di Balaikota Banjarmasin, Kamis (4/6/2020).
Dia berharap, dengan diterjunkannya aparat gabungan ke 58 titik ini, pemko bersama aparat gabungan dapat memberikan tindakan tegas agar kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin dapat ditekan.
“Kalau tidak pakai masker, langsung berikan tindakan saja. Saya buat keputusan dan memberikan mandat kepada Dandim 1007 Banjarmasin dibantu oleh Kapolresta Banjarmasin, Kasatpol PP dan Kadishub Banjarmasin untuk memberikan penegakan hukum termasuk penegakan hukum UU Kesehatan,” tegas Ibnu.
Dia mengatakan, berdasar Perwali yang sebelumnya mengatur PSBB lalu, sanksi yang diberikan, yaitu hukuman fisik seperti push up.
Sementara, Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul mengakui, sebanyak 279 personel yang disebar di 58 titik ini tak semuanya dapat tercover.
Sehingga, solusi yang diambil, yaitu dengan mendatangi beberapa tempat, seperti rumah makan maupun musala.
Lalu, bagaimana jika aparat gabungan mendapati ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan?
“Kita tidak melulu menerapkan sanksi, karena sanksi itu opsi terakhir dari setiap kegiatan,” kata Kolonel Anggara.
Anggara menambahkan, aparat gabungan akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun demikian ada batasan-batasan seperti jika memungkinkan diberi sanksi tindakan disiplin.
“Ketika perlu kita berikan sanksi. Dengan tujuan untuk menyadarkan, dan itu penting,” katanya.
Penerapan sanksi disiplin ini sendiri diberikan sebagai opsi terakhir. Atau lebih ke sanksi moral agar masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
Kalimantan Selatan21 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Banjar15 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat


