Hukum
Anggota Ormas Kepemudaan Ini Kedapatan Jual Sabu
BANJARMASIN, Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah membekuk seorang pemuda penjual sabu-sabu, Selasa (19/12) dinihari pukul 02.05 Wita. Adalah pemuda bernama Fahruji (38), warga jalan Pekapuran A Gang Damai No 27 RT 12 RW 004 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut diciduk Bripka Tri Darma dan Bripda Faozan Adzim tengah menjual barang haram.
Kanit Reskrim Ipda Achmad Doni Meidianto STK mengatakan, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan satu orang pemuda karena diduga menjula narkotika jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil dengan berat 0,53 gram. Barang bukti disimpan pelaku di bungkus rokok dalam lemari di TKP.
Barang lain yang diamankan dari pelaku Uang tunai Rp 115.000, KTP, KTA Pemuda Pancasila, kartu ATM. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Banteng guna pemeriksaan lebih lanjut. (ammar)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Bisnis3 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE17 jam yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
HEADLINE2 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat