Kabupaten Pulang Pisau
Bhabinkamtibmas Hadiri Pelaksanaan MusDes di Desa Sei Rungun
KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Perawan Brigadir Rasito menghadiri Pelaksanaan Musyawarah Desa khusus untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Sei Rungun tahun 2020 Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/05/2020) pukul 09.30 WIB.
Dalam Kegiatan tersebut, dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Kahayan Kuala H Daulay, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Perawan Brigadir Rasito, Babinsa Desa Sei Rungun Sertu Sairi, Pendamping Desa Kecamatan Kahayan Kuala, Kepala Desa dan Aparat Desa, Ketua BPD dan Anggota BPD serta Ketua RT yang ada Desa Sei Rungun.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet menginstruksikan kepada personil Bhabinkamtibmas agar disampaikan kepada kepala Desa maupun Perangkat Desa agar betul betul terarah dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.
“Terkait dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut agar Pemerintah Desa Sei Rungun benar-benar menggunakan anggaran yang telah dibuat dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada melakukan penyimpangan anggaran,” tegasnya.
Hal ini agar terhindar dari Tindak Pidana Korupsi, harus terarah untuk warga yang memang sangat membutuhkan sesuai dengan kriteria dari BPMD.
Sebab dalam Undang – Undang No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin disebutkan bahwa masyarakat yang memalsukan data kemiskinan terancam Pidana Hukuman 2 tahun Penjara atau Denda Rp 50 juta. Menyampaikan Undang – Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dimana ancamannya adalah Hukuman Mati bagi pelaku Korupsi Dana Bencana Covid19,”jelasnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : cell
-
NASIONAL2 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
Kabupaten Kapuas17 jam yang laluTP PKK Pulau Kaladan Bersama Puskesmas Gelar Imunisasi Kejar Nasional
-
HEADLINE2 hari yang laluMusim Hujan Kalsel Datang Bertahap, Mulai November-Desember
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project
-
HEADLINE2 hari yang laluBiaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 Turun Jadi Rp54,6 Juta per Jemaah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKonferensi Internasional Intan-Handil 2026: Polder Alabio Jadi Laboratorium Pertanian Lahan Basah



