HEADLINE
Sempat Menolak, Warga Komplek BIL 2 Banjarmasin Bersedia BTIKP Jadi Pusat Karantina
Wali Kota Ibnu: Pusat Karantina di BTIKP Tak Bisa Ditunda-tunda Lagi!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sempat keberatan lantaran gedung Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kalimantan Selatan di Komplek Bumi Indah Lestari (BIL) 2, Jalan Perdagangan, Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin, dijadikan lokasi karantina Covid-19, akhirnya warga setempat menyetujui. Sehingga ke depan gedung milik Pemprov Kalsel ini digunakan sebagai pusat karantina khusus oleh Pemko Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota H. Hermansyah, datang menemui warga RT 24 Komplek BIL 2, guna memberikan penjelasan lebih lanjut soal penggunaan gedung itu sebagai pusat karantina. Diakui Ibnu, sempat terjadi penolakan lantaran akses jalan satu-satunya ke gedung BTIKP melalui Komplek BIL 2.
“Alhamdulillah setelah kurang lebih 2 jam kita berdiskusi, seluruh pertanyaan warga itu sudah terjawab dan ada komitmen terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) di perjalanan, di komplek maupun rumah karantina,†papar Ibnu usai mediasi, Selasa (14/4/2020) sore.
Ibnu menjelaskan, memang warga Komplek BIL 2 merasa keberatan dengan jalan akses komplek yang menjadi akses satu-satunya menuju gedung BTIKP. Namun demikian, ia memastikan akan ada jalan akses baru yang tembus dengan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

“Warga menerima saja, dengan syarat untuk sesegeranya melihat lokasi akses jalan yang tidak melalui komplek ini, tapi yang melalui kampus ULM,†jelas Ibnu.
Karena gedung ini sesegeranya mungkin untuk digunakan sebagai pusat karantina sebagaimana arahan dari Gubernur Kalsel, Ibnu menyebut tidak bisa ditunda lagi. Karena diakuinya, makin banyaknya yang datang dari zona merah, dan yang datang ini bukanlah orang lain.
“Melainkan anak-anak kita juga, warga kita semua, seperti santri-santri warga Kota Banjarmasin yang harus masuk kota karena libur sekolah. Mau kita apakan? Kalau kita minta 14 hari karantina di rumah, belum ada jaminan,†tegas Ibnu.
Pria kelahiran Puruk Cahu ini pun memastikan, warga Komplek BIL 2 akan mencatat sejarah, yaitu rela untuk masuk dalam proses memutus mata rantai penularan Covid-19. Karena, sudah merelakan akses jalannya untuk menuju lokasi karantina.
Sementara itu, Ketua RT 24 Kelurahan Kuin Utara, H. Jainuri mengatakan, warganya sudah setuju jalan utama di kompleknya menjadi akses menuju pusat karantina di gedung BTIKP. Tentunya, sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Sudah, tidak ada apa-apa lagi. Mudah-mudahan pelaksanaan program pemerintah untuk memotong penularan Covid-19 bisa terlaksana dan berjalan,†kata Jainuri.
Ia pun memastikan, tidak ada lagi aksi penolakan warganya soal akses jalan yang akan dilalui untuk menuju pusat karantina. Namun demikian, diakuinya, warga setempat meminta jaminan keselamatan agar tidak terpapar Covid-19.
“Sesuai dengan usulan kita, Insyaallah sudah dicatat oleh pemko. Mudah-mudahan direspon oleh warga dan bapak-bapak mengerti apa yang kita inginkan,†pungkas Jainuri. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi


