Kota Banjarbaru
Gugus Tugas Kalsel: Belum Ada Bupati atau Walikota Ajukan PSBB Bendung Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Alih-alih melakukan karantina wilayah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI mencanangkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Provinsi DKI Jakarta menjadi yang pertama melakukan PSBB guna memutus penyebaran Covid-19.
Lalu, bagaimana dengan di Kalimantan Selatan? Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Selatan Muhammad Muslim membeberkan, melalui analisa situasi oleh kepala daerah, jika ada berbagai ketentuan yang sudah memenuhi kriteria, bisa diajukan kepala daerah.
“Apabila ada ketentuan-ketentuan yang memenuhi kriteria, tentu saja bisa diajukan oleh kepala daerah. Dalam hal ini bupati dan wali kota,†beber Muslim di Banjarbaru, Rabu (8/4/2020) sore.
Nantinya, setelah diajukan oleh kepala daerah baik bupati dan wali kota, Muslim melanjutkan, pemerintah provinsi akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.
Kendati hingga kini belum ada pengajuan terkait PSBB oleh kepala daerah di 13 kabupaten dan kota di Kalsel, Muslim menegaskan, pemerintah selalu membeirkan imbauan yang lebih ketat. Seperti tetap berada di rumah, menjaga jarak, dan juga melakukan pola hidup bersih yang dianjurkan.
“Dan juga menghindari kerumunan. Dan kalau misalnya juga tidak dapat dihindari, maka keluar rumah harus menggunakan masker,†pungkas Muslim. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Bisnis2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDKISP Banjar Bagikan Bendera Gratis ke Pengendara
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu36 Anggota Paskibraka Kabupaten HSU Dikukuhkan
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluPaskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih




